Berita Klungkung

Sering Terima Komplain Soal Pungutan Ganda, Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida Ngadu ke Polsek

Ketua HPPNP I Putu Gede Suka Widana mengungkapkan, kehadirannya ke Polsek Nusa Penida untuk mengadukan perihal polemik adanya indikasi pungutan liar

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) mengadu ke Polsek Nusa Penida, Rabu (6/4/2022). Mereka mengadukan polemik pungutan ganda terhadap wisatawan di Nusa Penida. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) mengadu ke Polsek Nusa Penida, prihal adanya pungutan ganda di Nusa Penida.

Mereka mengadukan adanya pungutan lain ke wisatawan saat masuk ke beberapa destinasi wisata di Nusa Penida, padahal sudah ada pungutan retribusi resmi ke wisatawan sesuai Perda No 5 Tahun 2018 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Ketua HPPNP I Putu Gede Suka Widana mengungkapkan, kehadirannya ke Polsek Nusa Penida untuk mengadukan perihal polemik adanya indikasi pungutan liar di destinasi wisata.

Selain perwakilan HPPNP, pertemuan itu dihadiri Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Gede Redastra dan Danramil 1610-04/Nusa Penida Kapten Inf I Made Purwadi.

Baca juga: Nelayan Klungkung Saat Minim Tangkapan, Subrata Lebih Memilih Antar Tamu Mancing Dari Pada Melaut

" Sudah ada pungutan resmi dari kabupaten, tapi pungutan lain masih ada. Itu yang kami permasalahkan. Sehingga hari ini kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ungkap I Putu Gede Suka Widana, Rabu (6/4/2022).

Ia menjelaskan, selama ini pemandu dan sopir pariwisata, kerap menerima keluhan dari wisatawan karena pungutan ganda ini.

Mereka sudah dikenakan pungutan retribusi resmi dari Pemda Klungkung saat masuk kawasan Nusa Penida senilai Rp25 ribu.

Tapi saat memasuki beberapa destinasi wisata, mereka dimintai pungutan lagi.

" Wisatawan banyak komplain, atas kejadian itu kami bergerak. Sebenarnya kami tidak kenapa, toh yang bayar juga wisatawan. Tapi secara etika ini kan tidak bagus kalau ada pungutan ganda. Kesannya seperti preman, wisatawan terus kena palak," ungkapnya.

Menurutnya pungutan tidak resmi dari pemerintah itu, ditemui di beberapa destinasi wisata yang terletak di Desa Pejukutan, Nusa Penida.

" Lokasi akses parkir itu memang lahan pribadi, tapi yang dijual kan pemandangannya.

Itu yang dijual fasilitas publik, kalau menagih retribusi setidaknya ada izinnya lah atau jelas dasar hukum dari pungutan itu," jelasnya.

Sementara Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra menjelaskan, kehadiran HPPNP ke Polsek Nusa Penida untuk melakukan komunikasi terkait adanya pungutan ganda yang dikeluhkan di Nusa Penida.

" Bisa dibilang lah tadi ada pengaduan. Nanti kami tindaklanjuti dengan cek ke lapangan, dan kami lakukan penyelidikan tenang kebenaran informasi tersebut," ujar Redastra.

Baca juga: Pemkab Klungkung Atensi Kabar Pungli di Nusa Penida

Pihaknya pun akan mengupayakan persuasif terlebih dahulu, agar tidak ada polemik di masyarakat.

" Kami kan belum tahu situasi di lapangan seperti apa. Nanti kami peruasif dulu, kalau memang ada prilaku seperti itu (mengarah ke pungli) akan kami arahkan urus izin," ungkap Redastra. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved