Harga BBM Naik
AWAS Kena Sanksi, Masyarakat Kini Resmi Tak Boleh Beli BBM Pertalite Pakai Jerigen, Ini Alasannya!
Masyarakat kini dilarang membeli pertalite menggunakan jerigen, hal ini karena adanya perubahan status BBM pertalite.
Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Menurutnya, Pertamina juga telah membentuk Satgas menghadapi Idul Fitri untuk melakukan monitor dan memastikan ketersediaan BBM dan LPG.
Baca juga: Kisah Nelayan di Klungkung Tanpa BBM Premium, Subrata Lebih Pilih Antar Tamu Mancing
"Kami juga akan menyiapkan SPBU Siaga, Agen LPG Siaga dan lain-lain untuk memastikan agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan lancar," paparnya.
Diketahui, Pertamina telah membentuk tim Satuan Tugas Khusus Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) untuk memastikan kelancaran pasokan dan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat.
Tim Satgas RAFI akan bertugas mulai tanggal 11 April hingga 10 Mei 2022 mendatang.
Tim Satgas RAFI akan berkoordinasi dengan instansi terkait misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), TNI dan Kepolisian.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan Tribun-Bali.com,
PT Pertamina (Persero) menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax masih terjangkau.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga BBM Pertamax guna menekan beban keuangan Pertamina.
Hal itulah yang membuat harga BBM harus disesuaikan.
Baca juga: Harga Pertamax Disinyalir Naik, Berikut Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina
Diketahui, saat ini harga minyak dunia masih berada diatas 100 dolar Amerika Serikat per barelnya.
Ini membuat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 berada di angka 114,55 dolar AS per baller.
Harga inipun melok lebih dari 56 persen sejak periode bulan Desember 2021 yang mana 73,36 dolar AS per barelnya.
Namun Pertamina menyatakan kenaikan harga Pertamax masih tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, harga Pertamax tersebut tetaplah lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis.
Sebelumnya Kementerian ESDM sempat menyatakan terkait pertimbangan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.