Berita Denpasar
Pembuang Limbah di Sungai Desa Tegal Kertha Denpasar Diciduk, Usahanya Ditutup Sementara
Pembuang Limbah di Sungai Desa Tegal Kertha Denpasar Diciduk, Usahanya Ditutup Sementara
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembuang Limbah di Sungai Desa Tegal Kertha Denpasar Diciduk, Usahanya Ditutup Sementara.
Sumadi diciduk Satgas DLHK Kota Denpasar lantaran limbah usaha pencelupan sablon yang dikelolanya menyebabkan air sungai tercemar.
Pria asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Kebo Iwa Perumahan Swamandala itu ditangkap di lokasi usaha pencelupan atau sablon.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan pipa tempat mengalirkan limbah ke sungai dan bekasnya masih ada.
Limbah sablon itu pula yang menyebabkan Tukad Mati yang berada di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha Denpasar tiba-tiba berwarna merah pada Kamis, 7 April 2022.
Baca juga: Sungai di Tegal Kerta Denpasar Berubah Warna Bagai Bunglon, Warga: Kadang Hijau, Kadang Merah
“Satgas DLHK telah menemukan kegiatan usaha celup yang mencemari sungai hingga berwarna merah, atas nama Sumadi asal Banyuwangi,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar Agus Sudarmo.
Agus mengatakan, pelaku dikenakan sanksi sesuai dengan perda 1 tahun 2015 dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 mendatang.
“Namun kami koordinasikan dulu dengan pihak PN Denpasar dan rekan Satpol PP Kota Denpasar, kalau rencananya 13 April 2022,” katanya.
Ia mengatakan, pemilik sablon memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun pemilik mengaku mengalami kebocoran.
“Itu dari Jalan Kebo Iwa dan berimbasnya ke Tegal Kertha, karena alur sungainya ke sana, dan limbah ini dibuang dinihari,” katanya.
Saat ini, usaha sablon ini masih ditutup hingga proses persidangan selesai.
“Nanti akan dibuktikan di pengadilan bagaimana, setelah itu baru ada tindak lanjut. Kami juga sudah memberikan pembinaan kepada pemiliknya,” katanya.
Kadang Merah, Kadang Hijau
Diberitakan sebelumnya, Tukad Mati yang berada di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha Denpasar tiba-tiba berwarna merah pada Kamis, 7 April 2022.
Warna merah ini ditimbulkan oleh limbah usaha pencelupan sablon.