Berita Denpasar

PETAKA Saat Sleep Call Bareng Pacar di Denpasar, Aditya Kaget Temannya Lakukan ini 

PETAKA Saat Sleep Call Bareng Pacar di Denpasar, Aditya Kaget Temannya Lakukan ini 

Istimewa
PENCURIAN - Tersangka pencurian HP, Ahmad Zildan (22) saat sudah diamankan Polsek Denbar, Jumat (5/9/2025) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda bernama Aditya (19) menjadi korban pencurian iPhone 11 oleh temannya sendiri Ahmad Zildan (22) asal Karawang.

Aksi itu terjadi setelah Aditya sleep call dengan pacar lalu ketiduran. 

Aksi pencurian ini diketahui terjadi di sebuah mess Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat pada Senin 11 Agustus 2025 pagi.

Baca juga: PETISI ke Kapolri, Ratusan Ribu Orang Tolak Pemecatan Kompol Kosmas, Tandatangani Secara Digital

"Sebelumnya, korban ketiduran ketika melakukan panggilan video call sekitar pukul 04.00 WITA," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 5 September 2025.

"Saat terbangun, iPhone yang digenggam di tangan kanan korban sudah tidak ada," imbuhnya.

Kemudian korban sempat menanyakan pada teman-temannya yang ada disekelingnya karena iPhone digenggamannya sudah tidak ada.

Baca juga: HANYA 1 Gerakan di Tol Bali Mandara, Sri Tewas di TKP, Bagaimana Nasib Puluhan Anjing dan Kucing?

Namun tidak ada yang melihat atau mengetahui keberadaan iPhone korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat. 

Dari hasil penyelidikan pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di salah satu mess di Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat, pada Sabtu 30 Agustus 2025.

"Ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban dan tinggal di mess yang sama," bebernya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil iPhone saat korban tertidur.

Kemudian pelaku menggunakan sendiri barang curian tersebut dan korban mengetahui password HP korban

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Sukadi. 

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri iPhone tersebut untuk digunakan sendiri. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved