Berita Karangasem
Tiga Kecamatan di Karangasem Masuk Zona Rawan Kekerasan Seksual dan KDRT
Saya dilantik sebagai Kepala UTD PPA di Karangasem 15 Februari 2022. Beberapa hari dilantik langsung mendapat laporan KDRT & kekerasaan seksual
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tiga Kecamatan di Karangasem masuk daerah rawan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) & seksual. Yakni Kecamatan Kubu, Kecamatan Rendang, serta Kecamatan Manggis. Sedangkan Kecamatan lainnya masih masuk zona aman.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan & Anak (PPA), Dinas Sosial Karangasem, Ni Nyoman Budiartini, mengatakan, tiga Kecamatan yang masuk daerah rawan KDRT dan seksual berdasarkan kasus 2021.
Hampir tiap tahun adanya laporan KDRT dan seksual di tiga Kecamatan.
"Saya dilantik sebagai Kepala UTD PPA di Karangasem 15 Februari 2022. Beberapa hari dilantik langsung mendapat laporan KDRT & kekerasaan seksual di Kecamatan Rendang.
Baca juga: Kasus DBD di Karangasem Naik di Triwulan I 2022
Untuk 2022 baru ada 1 kasus KDRT dan kekerasan seksual,"kata Budiartini Kamis (7/ 4/ 2022) siang.
Mantan pegawai Bagian Humas dan Protokol Setda Karangasem menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan orang lakukan KDRT serta kekerasan seksual.
Satu diantaranya teknologi. Bebasnya akses film porno sebabkan orang lakukan kekerasan seksual.
Faktor ekonomi juga jadi penyebab kekerasan seksual anak dibawah umur.
Biasanya, peristiwa ini dialami anak broken home karena sudah tak dihiraukan orang tua.
Rendahnya daya pikir masyarakat jadi pemicu. Terutama daerah pegunungan. Seperti di Kecamatan Kubu.
"Bebasnya pergaulan juga menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Saya minta remaja, dan siswa untuk waspada dan hati - hati. Orang tua harus terus menjaga dan pantau anaknya," imbau Geseng, sapaan akrab Ni Nyoman Budiartini.
Wanita asli Karangasem ini berjanji akan terus melakukan upaya untuk menekan kasus kekerasan seksual dan KDRT.
Diantaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah, hingga banjar yang berada di pelosok desa. Warga diberikan pemahaman hukum, dan minta jaga anak - anaknya.
"Walaupun UPTD PPA baru terbentuk di Karangasem, tapi kita akan terus melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual dan KDRT.
Baca juga: Kasus DBD di Karangasem Naik di Triwulan I 2022, Dari Januari Hingga Maret 2022 Ada 177 Kasus
Kita juga memberdayakan forum anak daerah yang akan sosialisasi di sekolah masing masing tentang kekerasan seksual," jelas Nyoman Budiartini.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem