Berita Bali

Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan TPPU Proyek di Buleleng, Dewa Ketut Puspaka Jalani Sidang Tuntutan

Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (61) direncanakan menjalani sidang tuntutan secara daring di Pengadilan Tipikor

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka saat menjalani sidang perdananya secara online di Pengadilan Tipikor Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dalam pengurusan izin yang diajukan PT PEI ini sudah mengeluarkan biaya Rp1,8 miliar yang ditransfer ke rekening Made Sukawan Adika yang merupakan anak buah Dewa Puspaka.

Saat itu Dewa Puspaka juga menjanjikan kemudahan perijinan untuk PT PEI.

Dari sejumlah uang yang ditransfer tersebut, digunakan untuk jasa konsultan sebesar Rp725 juta.

Lalu Rp 300 juta ditransfer ke rekening I Made Mahayastra. Aliran uang juga masuk ke salah satu mantan pebulutangkis Bali, Made Candra Berata Rp 25 juta. (*)

Berita lainnya di Korupsi di Bali
 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved