Berita Badung
Kasus Pengoplosan Gas di Badung Kembali Terungkap, Polisi Amankan Satu Pelaku
Kasus pengoplosan tabung gas LPG 3 Kg ke 12 Kg di Kabupaten Badung kembali terungkap.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tidak berselang lama, atas kecurigaan itu, jajaran reskrim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam tokonya.
“Saat kita amankan, pelaku kedapatan melakukan pengoplosan gas tabung ukuran 3 Kg ke dalam tabung ukuran 12 Kg sebanyak 13 tabung gas. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Badung untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan lanjut Ika Prabawa, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengoplosan Gas Tabung ukuran 3 Kg ke dalam tabung ukuran 12 KG sebanyak 13 tabung gas.
Baca juga: Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Bupati Badung Tahun 2021
Tabung 3 kg itu didapat dari pangkalan atas nama Buk Anik dan tabung 12 kg dapat dari penjual dan membeli di toko – toko.
“Jadi Gas dengan tabung 3 kg dibeli seharga Rp14.000 dan menjual hasil oplosan tabung 12 kg seharga Rp80.000 sampai Rp85.000,” ungkapnya.
Ia melanjutkan pengoplosan gas dilakukan dengan cara membeli tabung gas 12 kg yang kosong ke toko - toko selanjutnya membuat es batu dengan membungkus air menggunakan plastik 1/2 kg lalu dimasukkan ke dalam freezer.
Selanjutnya tabung gas 12 kg yg kosong diisi stik besi ditumpuk tabung 3 kg lalu seputaran stik diisi es batu supaya isi di tabung gas 3 kg mengalir ke tabung gas 12 kg.
Selain mengamankan pelaku, jajaran sat reskrim Polres Badung juga berhasil mengamankan puluhan tabung gas ukuran 3 kg dan belasan tabung gas ukuran 12 kg.
Selain itu juga diamankan stik pengoplosan, mobil pick up, freezer dan segel penutup gas LPG.
“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. Bahkan jika ada kita temukan pengoplos lainnya, kan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung