Info Populer

RESMI DIBUKA, Simak Syarat, Tahapan dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Editor: Noviana Windri
pos-kupang
Gratis, pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 segera dibuka, lulus langsung jadi CPNS. 

TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan resmi dibuka pada hari ini, Sabtu (9/4/2022).

Pendaftaran tersebut hanya dilakukan secara online melalui laman www.dikdin.bkn.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Siswa lulusan sekolah kedinasan nantinya bakal ditempatkan di instansi terkait dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada tahun ini, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran. Namun, calon pendaftar hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja.

Baca juga: Datangi Pemkot Denpasar, 106 Guru Honorer Agama Hindu Minta Diusulkan Menjadi CPNS atau PPPK

Baca juga: DIBUKA 9 April 2022, Ini Dokumen Hingga Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Sebelum mendaftar, calon peserta harus memiliki akun di SSCASN Sekolah Kedinasan.

Tahapan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

1. Akses laman www.dikdin.bkn.go.id atau klik di sini

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun;

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata;

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran;

6. Cek hasil verifikasi;

7. Pelamar yang lolos verifikasi akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan;

8. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem;

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved