Berita Denpasar

Datangi Pemkot Denpasar, 106 Guru Honorer Agama Hindu Minta Diusulkan Menjadi CPNS atau PPPK

Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa) meminta Pemkot Denpasar agar difasilitasi terkait usulan Calon Pegawai Negeri Sipil

Humas Pemkot Denpasar
Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa) saat mendatangi Pemkot Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa) meminta Pemkot Denpasar agar difasilitasi terkait usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Umum Pandu Nusa, Komang Edi Putra mengatakan, di Kota Denpasar terdapat sebanyak 106 guru agama Hindu.

Semua guru tersebut masih berstatus sebagai guru honorer di Kota Denpasar.

Baca juga: Bus Sekolah Layani 378 Siswa Sehari, Pengoperasian Tak Menyentuh Denpasar Selatan

“Terkait ketersediaan Guru Agama di Kota Denpasar kami mengusulkan kepada Pemkot Denpasar terkait formasi CPNS dan PPPK Guru Agama agar dapat  direalisasikan untuk mengakomodasi 106 guru agama Hindu yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Denpasar,” kata Edi Putra.

Ia menambahkan, guru honorer tersebut merupakan honorer sekolah, honorer yang dibiayai dana BOS dan APBD atau Kontrak Daerah.

“Ini belum  maksimal, karena idealnya masing- masing sekolah di Kota Denpasar memiliki dua guru agama Hindu untuk mengajar tiga jam pelajaran yang tersedia."

"Keberadaan guru agama Hindu yang lebih tertata secara kompetensi untuk mendukung pendidikan karakter generasi muda sesuai butir butir pada Pancasila khususnya Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang nantinya akan melahirkan generasi penerus yang berkualitas,” katanya.

Baca juga: Tinggal di Kuta, Mengamen hingga Tabanan, 2 Pengamen Maudeng Diamankan Satpol PP Kota Denpasar

Pihaknya juga sudah melakukan audeinsi ke Kantor Wali Kota Denpasar dan bertemu dengan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek  Agus Arya Wibawa pada Rabu, 6 April 2022 kemarin.

“Semoga saja pertemuan kami dengan Pemerintah Kota Denpasar ini menjadi awal yang baik dan tercapai keputusan yang baik pula,” katanya.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait.

Baca juga: Tunggu Waktu Berbuka Puasa dengan Naik Kuda di Taman Pancing Denpasar

“Kami akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pengangkatan tenaga guru honorer agama Hindu menjadi CPNS dan PPPK,” katanya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa juga mengaku akan mencari solusi terbaik terkait keberadaan 106 guru agama Hindu yang berstatus honorer agar bisa menjadi CPNS dan PPPK.

“Tentunya Pemerintah Kota Denpasar terus memaksimalkan program peningkatan kompetensi baik itu bagi guru, atau pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk menciptakan pelayanan masyarakat dan tatanan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan moto Vasudhaiva Kutumbakam,” kata Arya Wibawa. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved