Sponsored Content

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari Denpasar

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari DenpasarOptimalisasi Program JKN Bersama Kejari DenpasarOptimalisasi Program JKN Bersama Kejari Denpasar

Editor: Harun Ar Rasyid
ist
tandatangani Perjanjian Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kejaksan Ngeri Denpasar komitmen mendukung optimalisasi kepesertaan badan usaha di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (11/4) di Kota Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM  – Tandatangani Perjanjian Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kejaksan Ngeri Denpasar komitmen mendukung optimalisasi kepesertaan badan usaha di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 11 April 2022 di Kota Denpasar.

Diharapkan melalui kerja sama ini akan terjalin kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar selaku Jaksa Pengacara Negara guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kota Denpasar.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Denpasar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap untuk untuk mendukung pelaksaan program JKN-KIS di wilayah Kota Denpasar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala.

Menurut Yuliana, program JKN-KIS adalah bukti nyata jika negara hadir untuk perlindungan kesehatan seluruh masyarakat dan memiliki tujuan agar seluruh masyarakat dapat terlindungi secara optimal dalam bidang kesehatan.

Baca juga: LMND Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Bali, BEM Unud Tak Hadir

Baca juga: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan di Buleleng, KPM Terima Rp100 Ribu per Bulan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bali Apresiasi Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Sebut Keinginan Mahasiswa Dipenuhi

“Semoga sinergi yang terjalin ini akan dapat mendukung program JKN-KIS karena JKN adalah hak dasar yang harus dimilikis setiap individu,” jelas Yuliana

Di dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan JKN-KIS di Kota Denpasar, dimana cakupan kepesertaan JKN-KIS sampai dengan Bulan April 2022 sebesar 603.804 jiwa atau 92,50% dari total penduduk Kota Denpasar sebesar 652.728 jiwa.

Cakupan kepesertaan terbesar terdapat pada segmen Pekerja Penerima Upah baik penyelenggara negara maupun swasta yaitu sebesar 47% dari total peserta JKN-KIS di Kota Denpasar.
Ali menyampaikan jika ini terjadi karena pemberi kerja baik dari pemerintah maupun sektor swasta serta masyarakat informal memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk mengikuti Program JKN.

“Kami berharap dengan dilakukannya kerja sama ini, kita dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” pungkas Ali. (RG/ek)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved