Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

SEMPAT CURIGA, Begini Alasan Lord Adi Terima Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz

Berikut ini alasan Lord Adi terima uang Rp 50 juta dari tersangka kasus penipuan investasi berekedok binary option, Indra Kesuma alias Indra Kenz

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
Tangkap Layar RCTI+ via Tribunnews.com
Juara 3 Masterchef Indonesia season 8, Suhaidi Jamaan tak meyangka dapat julukan 'Lord' 

TRIBUN-BALI.COMKasus penipuan investasi berekedok binary option lewat aplikasi Binomo yang dilakukan oleh influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Diketahui Indra Kenz kerap membagi-bagikan uangnya kepada beberapa publik figure Indonesia.

Adapun Indra Kenz turut memberikan uang kepada Deddy Corbuzier untuk menambah hadiah dalam laga catur antara Dewa Kipas vs Irene Sukandar sebesar Rp 150 Juta.

Tidak hanya Deddy, pria asal Medan tersebut pun turut memberikan uang kepada Chef Adi atau yang dikenal dengan Lord Adi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Baca juga: Merasa Difitnah Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Tak Ciut & Akan Ungkap Kebenarannya

Baca juga: Mantan Pacar Indra Kenz Vannessa Khong dan Sang Ayah Jadi Tersangka, Akui Punya Bukti Kuat

Handoko mengatakan jika Lord Adi mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari tersangka Indra Kenz.

Diketahui uang tersebut diberikan Indra ke Lord Adi sebagai hadiah ulang tahun.

Baca juga: INI TARGET RANS Cilegon FC Di Liga 1 Musim Depan: Masuk 5 Besar, Tapi Kalau 3 Besar Boleh Juga Sih

Baca juga: Merasa Difitnah Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Tak Ciut & Akan Ungkap Kebenarannya

"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Ditipideksus Bareskrim terkait yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta.
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Maret 2022. Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. (Tribunnews.com/Jeprima)

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa, 12 April 2022 dalam artikel berjudul Polri Ungkap Lord Adi Telah Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz, yang Sempat Dia Tolak, Gatot menjelaskan Lord Adi mengaku kepada penyidik Polri sempat menolak uang itu dari Indra Kenz.

Lantas kenapa Lord Adi masih mau menerima uang pemberian dari Indra Kenz tersebut?

Alasan Lord Adi Terima Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz

Jauh sebelum terungkapnya kasus penipuan investasi yang dilakukan Indra Kenz, Lord Adi sempat mencurigai pemberian uang sebesar Rp 50 juta tersebut kepada dirinya.

Menurutnya, rasa curiga itu muncul lantaran pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini sama sekali tidak mengenal Indra Kenz.

Ia pun mengungkapkan jika sama sekali tidak mengetahui seluk beluk kekasih Vanessa Khong tersebut.

Tidak hanya itu, uang yang diberikan pun cukup banyak baginya.

Baca juga: Mantan Pacar Indra Kenz Vannessa Khong dan Sang Ayah Jadi Tersangka, Akui Punya Bukti Kuat

Baca juga: Rudy Salim Ungkap Nasihatnya pada Indra Kenz Jauh Sebelum Ditangkap Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved