Berita Tabanan
Seluruh Takjil di Tabanan Dipastikan Aman, BBPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya
Tujuannya adalah agar makanan maupun minuman yang dijual tersebut tidak menggunaan zat pewarna maupun bahan pengawet berbahaya lainnya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI, TABANAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Tabanan melakukan identifikasi dan pengawasan makanan buka puasa atau takjil di kawasan Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, Rabu 13 April 2021.
Tujuannya adalah agar makanan maupun minuman yang dijual tersebut tidak menggunaan zat pewarna maupun bahan pengawet berbahaya lainnya.
Hasilnya, petugas tidak menemukan jenis makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Menurut pantauan di lokasi, satu per satu pedagang yang ada di kawasan sentra penjualan takjil tersebut disinggahi petugas.
Sedikitnya ada 23 sampel makanan maupun minuman yang diambil untuk selanjutnya diuji laboratorium.
Para petugas menyasar sejumlah produk pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti methanyl yellow, rodhamin B (merah) yang biasanya ada pada terasi dan jajanan berwarna merah.
Baca juga: Tunjungan Plaza Surabaya Kebakaran, 10 Mobil PMK & 3 Unit Bronto Skylift Diterjunkan
Kemudian formalin biasanya digunakan pada olahan ikan. Kemudian juga kemungkinan dicurigai mengandung Borax pada kerupuk.
"Kegiatan pengawasan makanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman agar masyarakat dalam mendapatkan sajian makanan tetap sehat serta higienis.
Apalagi saat ini dalam bulan ramadhan menjelang Idul Fitri.
Kita laksanakan 6 tahap pengawasan, jadi selain takjil juga melakukan pengawasan makanan dan minuman di sentral-sentral distribusi," kata Koordinator Substansi Infokom BBPOM Denpasar, Luh Putu Witariathi, usai pengecekan sampel selesai, Rabu 12 April.
Dia melanjutkan, dari 23 sampel makanan dan minuman yang di cek, petugas tidak menemukan makanan yang mengandung bahan yang berbahaya.
Baca juga: BPOM Sidak Toko dan Distributor Takjil di Jembrana
"Dari jumlah smapel, semuanya memenuhi syarat.
Jadi aman untuk dikonsumsi.Tadi kita sempat curiga dengan salah satu makanan karena warnanya cerah sekali.
Tapi ketika dicek ternyata memenuhi syarat atau aman dikonsumsi," jelasnya.
Menurutnya, tidak ditemukannya kandungan berbahaya dalam makanan maupun minuman berkat pengawasan yang dilakukan oleh OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan.
Seluruh makanan memenuhi syarat dan aman dikonsumsi.
Aman yang dimaksud dalam hal ini adalah semua bahan makanan yang digunakan
"Aman dalam artian tidak berbahaya.
Karena kita ketahui beberapa waktu lalu sempat ada pedagang yang memang menggunakan bahan yang berbahaya.
Misalnya dulu pada ikan yang diawetkan dengan formalin.
Tadi kita sudah uji, ternyata tidak mengandung formalin itu," tegasnya.
Baca juga: Nelayan di Buleleng Diperbolehkan Beli BBM Pakai Jeriken, Harus Mengikuti 2 Syarat Ini
Dengan hasil ini, kata dia, seluruh pedagang dan juga pembeli diharapkan tetap memperhatikan bahwa makanan yang dijual agar tetap cara penyajiannya.
Cara penyajian tidak boleh dalam keadaan terbuka dan harus tertutup.
Selain itu, saat membeli diharapkan mencermati makanan itu sendiri dari segi warna.
"Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dan kualitas dari makanan agar aman dikonsumsi," tandasnya.(*)