Tak Terima Mantan Istri Nikah Lagi, Pelaku Habisi Nyawa Sang Mantan dengan Tikaman Berkali-kali
Tak Terima Mantan Istri Nikah Lagi, Pelaku Habisi Nyawa Sang Mantan dengan Tikaman Berkali-kali
TRIBUN-BALI.COM - Api asmara tak pernah padam dirasakan seorang pria di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saking cintanya dengan seorang wanita, pria bernama Prima Ariatoni (38) menjadi gelap mata.
Ya, Prima sangat mencintai wanita bernama Heni Aprilliana (37).
Kisah cinta mereka pun melangkah ke jenjang pernikahan.
Namun sayangnya, pernikahan antar keduanya kandas dan berakhir pada perceraian.
Baca juga: CEMBURU BUTA, Suami Campur Racun Tikus di Kopi Istri, Tetangga Ikut Keracunan hingga Pingsan
Meski sudah resmi berpisah, Prima rupanya masih sangat sayang dengan Heni.
Sampai suatu ketika, Prima benar-benar kecewa lantaran pujaan hatinya ingin melangsungkan pernikahan.
Mendengar kabar itu, Prima naik pitam dan tega membunuh mantan istrinya.
Diketahui, Prima merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan mantan istrinya yaitu Sofia Heni Aprilliana (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Termakan Cemburu LDR, Pasutri Ini Robohkan Rumah yang 2 Tahun Mereka Bangun: Pokoknya Harus Bersih
Kronologi
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Selasa (12/4/2022), pukul 11.10 WIB.
Kepala Desa Ngraho, Muksin mengatakan, sebelumnya pelaku mendatangi Sofia di tempat kerjanya dusun setempat.
Lalu terjadi cekcok hingga pelaku menusuk korban berulang-ulang menggunakan pisau yang tidak diketahui dari mana asalnya.
Selanjutnya korban lari keluar kantor untuk meminta pertolongan.Pelaku menjadi kalap dan mengejar korban, kemudian menusuk korban menggunakan pisau berulang kali.
