Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Berlinang Air Mata, Haji Faisal Resmi Dapat Hak Perwalian Gala Sky, Akan Lakukan Ini

Berlinang air mata, Haji Faisal resmi dapat hak perwalian atas sang cucu Gala Sky

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribunnews.com / Alivio
Haji Faisal dan keluarganya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 13 April 2022 

TRIBUN-BALI.COM Haji Faisal berhasil mendapatkan hak perwalian atas anak dari mendiang Vanessa Angel, Gala Sky.

Hal tersebut usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat memutuskan hak perwalian Gala jatuh ke tangan Faisal selaku pengunggah.

Diketahui kemarin telah berlangsung sidang hak perwalian Gala Sky yang beragendakan putusan digelar secara e-court di PA Jakarta Barat, Rabu 13 April 2022.

Meskipun begitu, Faisal beserta keluaga dan tim kuasa hukumnya, Sandy Arfin tetap hadir dalam persidangan tersebut.

Pihaknya pun menuturkan kehadirannya untuk mendengarkan hasil putusannya secara langsung.

Air mata Faisal pun jatuh saat membacakan pernyataannya terkait hasil yang berlangsung kemarin.

"Saya merasa terharu sekali ya, walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu," ujar Faisal dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 14 April 2022 dalam artikel berjudul Faisal Menangi Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah dari Doddy Sudrajat.

Baca juga: Tak Terima Gala Sky Disebut Anak di Luar Nikah, Pihak Haji Faisal Siap Laporkan Doddy Sudrajat

Sebelumnya, dalam persidangan yang dilakukan secara e-court, Sandy membacakan surat hasil putusan sidang kemarin yang menolak eksepsi tergugat Doddy Sudrajat.

"Mengadili, yang pertama, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi, mengabulkan para penggugat seluruhnya. Jadi alhamdulillah gugatan kami dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy

Isi putusan poin kedua menetapkan bahwa Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah yang lahir di Jakarta pada 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.

"Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah, dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," tutur Sandy.

Poin keempat menetapkan Haji Faisal sebagai wali dapat mewakili Gala Sky Andriansyah yang belum dewasa tersebut dalam segala perbuatan hukum di luar pengadilan.

Berencana Memulihkan Nama Baik Sang Cucu

Usai resmi mendapatkan hak perwalian atas anak dari mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal pun berencana akan memulihkan nama baik sang cucu.

Lantaran, hal tersebut telah ia pikirkan sebelum terkait dengan langkah-langkah ke depannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved