Berita Denpasar
Kantor Samsat Denpasar Terbakar, Kepala Bapenda Bali: Pelayanan Tak Terganggu, Tetap Berjalan Normal
Kantor Samsat Denpasar Terbakar, Kepala Bapenda Bali: Pelayanan Tak Terganggu, Tetap Berjalan Normal
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Samsat Denpasar Terbakar, Kepala Bapenda Bali: Pelayanan Tak Terganggu, Tetap Berjalan Normal.
Kebakaran hebat terjadi di Kantor Samsat Denpasar yang berlokasi di Jalan Cok Agung Tresna, Sembung Sari, Sunerta Kelod, Denpasar Timur, pada Kamis 14 April 2022 dini hari sekitar pukul 00.01 Wita.
Saat diwawancarai Tribun Bali, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali Made Santha membenarkan hal tersebut.
Ia bahkan sudah melapor kepada Gubernur Bali Wayan Koster terkait kejadian tersebut.
Santha menegaskan pelayanan samsat di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) tetep berjalan seperti biasa.
Baca juga: Kerugian Capai Rp 500 Juta, 9 Ruangan Kantor Samsat Denpasar Ludes Terbakar
Bahkan, ia menyebut pelayanan samsat kepada masyarakat tidak terganggu dengan adanya insiden kebakaran tersebut.
"Kebetulan di pelayanan tidak ada yang masalah, dari aspek pelayanan publik khususnya samsat clear, nggak ada masalah, terlayani semua," tegasnya.
Pasalnya, yang terbakar katanya, hanya kantin dan ruangan pencetakan plat nomor atau TNKB.
"Itu yang kebakar kan kantin, kalau kantin kan clear dia, terus kalau ruangan yang di sebelahnya itu untuk pencetakan TNKB," paparnya.
Hanya saja, yang mungkin sedikit terganggu adalah proses pencetakan plat nomor.
Ini karena mesin yang baru saja dibeli ludes dilalap si jago merah.
Pun begitu, terkait hal tersebut ia belum bisa memberikan pernyataan, karena merupakan kewenangan dari Satlantas Polda Bali.
"Kebetulan ada satu mesin kami yang baru itu, mungkin nanti untuk TNKB ke teman kami di kepolisian, pang ten salah, soalnya mereka punya kewenangan," katanya.
Program relaksasi pajak yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sehingga, ia tetap mendorong masyarakat menggunakan program pemutihan tersebut untuk membantu Pemprov Bali meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Kebakaran Hebat Kantor Samsat Denpasar, 9 Ruangan Ludes Terbakar Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta