Berita Klungkung

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Klungkung Kembali Ditunda Tahun Ini

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Klungkung Kembali Ditunda Tahun Ini, Lokasi Terbengkalai

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kondisi Eks Kantor Dinas Pertanian Klungkung yang ditumbuhi belukar, Rabu 13 April 2022. Gedung itu terkesan terbengkalai, setelah tidak kunjung dibangunnya Mal Pelayanan Publik di lokasi tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pembangunan Mal Pelayanan Publik Klungkung Kembali Ditunda Tahun Ini.

Eks Kantor Dinas Pertanian di Jalam Gajah Mada, Semarapura, Kabupaten Klungkung tampak sudah ditumbuhi semak belukar, Rabu 13 April 2022.

Rencananya di lokasi itu akan dibangun Mal Pelayanan Publik, hanya saja sampai saat ini belum teralisasi.

Padahal pembangunannya sudah direncanakan sejak tahun 2019 lalu.

Suasana di Eks Kantor Dinas Pertanian Klungkung ketika itu tampak sangat sunyi.

Baca juga: Tangkapan Pelaku Narkoba Masih Marak di Klungkung, Ibu PKK Diminta Ikut Edukasi Bahaya Narkoba

Tidak hanya rerumputan yang mulai meninggi, belukar juga mulai menumbuhi beberapa bangunan lokasi itu.

Lingkungan perkantoran tampak sangat tidak terawat, bahkan terkesan terbengkalai. 

Sejak tahun 2020 lalu, gedung yang sebelumnya menjadi Kantor Dinas Pertanian harus dikosongkan karena akan dibangun Mal Pelayanan Publik.

Kantor Dinas Pertanian harus dipindah ke Kecamatan Dawan.

Namun sampai saat ini Mal Pelayanan Publik yang direncanakan Pemda Klungkung tidak kunjung dibangun.

Bahkan pembangunan fisik senilai Rp 35 miliar itu harus tertunda sampai 3 tahun karena refocusing anggaran.

Kabid Cipta Karta di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Anak Agung Gde Anom Duarasoma menjelaskan, saat ini pembangunan Mal Pelayanan Publik kembali ditunda karena adanya perubahan perencanaan.

"Saat ini semua pelayanan sudah kebanyakan lewat online, sehingga tahun ini ada perubahan perencanaan," ujar AA Gde Anom Duarasoma, Rabu 13 April 2022.

Perubahan perencanaan itu menyesuaikan kebutuhan ruangan.

Karena beberapa pelayanan sudah bisa dilakukan secara online, sehingga jumlah ruangan bisa dikurangi dari perencanaan sebelumnya.

Baca juga: Narkoba Masih Bon, IK dan PAW Keburu Ditangkap Satresnarkoba Polres Klungkung

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved