Berita Denpasar
Oknum Ojol Remas Payudara Perempuan di Panjer Denpasar, Belum Ada Laporan Meski Beraksi di 11 TKP
Oknum Ojol Remas Payudara Perempuan di Panjer Denpasar, Belum Ada Laporan Meski Beraksi di 11 TKP
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku begal payudara yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan.
Pria bernama Lukman, 34 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diamankan dekat kos pelaku di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Jumat 15 April 2022.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika KP mengatakan, pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Pelaku ini diketahui merupakan seorang driver ojek online di Denpasar. Ia kerap melakukan aksinya saat ada kesempatan," kata Kompol Gede Sudyatmaja saat merilis kasus tersebut di Polsek Denpasar Selatan, Sabtu 16 April 2022.
Baca juga: KISAH Heroik Sinta Lawan 4 Begal Saat Urusi Ibu di RS, Emosi Tangan Ditebas, Dilawan hingga 2 Tewas
Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial pada Kamis 14 April 2022 lalu, petugas langsung mengejar pelaku.
Meski belum ada laporan dari korban, pelaku tetap diamankan lantaran aksi tersebut sudah viral di media sosial.
"Untuk laporan korban belum ada, tapi karena ini sudah viral, korban pun masih kita cari informasinya," terangnya.
Kasus begal payudara itu bermula ketika pelaku Lukman melintas di wilayah Jalan Tukad Irawadi, Gang IV, Panjer, Densel, Kota Denpasar, Bali.
Ketika itu Lukman mengendarai sepeda motor Honda PCX putih berplat P 5480 YF, sedangkan korban naik sepeda gayung.
Merasa mendapat kesempatan, Lukman lantas meremas payudara korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan dari ciri-ciri pelaku, dia pun berhasil diamankan dekat kost-nya. Berdasarkan hasil pengembangan pelaku ternyata telah beraksi di 11 TKP berbeda dan semua di wilayah Denpasar," tambahnya.
Baca juga: Viral Kasus Begal Payudara di Denpasar, Berikut Tanggapan Seksolog
Kompol Gede Sudyatmaja menyebut, pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Denpasar Selatan tapi juga di wilayah lainnya di Kota Denpasar.
Lukman melakukan aksinya saat menyalip korban dari sebelah kanan.
Begitu mepet, ia langsung melakukan aksi tak terpuji itu menggunakan tangan kirinya.
Tanpa merasa bersalah, pelaku pun kabur meninggalkan lokasi dan korban yang lemas dipegang bagian intimnya.
"Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya," imbuhnya
Atas perbuatannya, Lukman kini ditahan di Polsek Densel dan dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.
"Pelaku sudah kita tahan. Dari 11 TKP, kita baru terima 1 laporan korban sisanya masih kita telusuri lebih lanjut," pungkas Kompol Gede Sudyatmaja. (*)