Berita Bangli

GA Congkel Kotak Sesari di Pura Bukit Indrakila, Bawa Kabur Uang Tunai Rp 3 Juta

Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan Satreskrim Polres Bangli, Sabtu (16/4).

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
Muhammad Fredey Mercury
Kotak Sesari- Remaja berinisial GA diamankan karena melakukan pencurian uang sesari di Pura Bukit Indrakila, Desa Dausa, Kecamatan Kintamani. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan Satreskrim Polres Bangli, Sabtu (16/4).

Remaja berinisial GA itu diamankan karena melakukan pencurian uang sesari di Pura Bukit Indrakila, Desa Dausa, Kecamatan Kintamani.

Perisitiwa pencurian itu terjadi pada hari Senin, 11 Oktober 2021.

Berawal saat salah satu pengempon pura bernama I Putu Suraputra didatangi oleh Pecalang desa adat setempat bernama Kadek Nuryanta.

Ia diberitahu telah terjadi pencurian uang sesari di Pura Bukit Indrakila, dimana pelaku merusak pintu gedong bangunan Pura. 

Baca juga: Perayaan HUT Kota Bangli Berlangsung Sebulan Lebih, Ada Lomba E-sport hingga Lomba Foto

Baca juga: Rangkaian Acara Peringatan HUT Bangli ke-818 Akan Digelar Lebih dari Sebulan

Setelah mendapat laporan tersebut, keduanya bergegas menuju pura, dan bersama-sama melakukan pengecekan.

Keduanya mendapati gagang pintu gedong di salah satu bangunan Pura telah terlepas.

Gembok kotak sesari juga ditemukan dalam keadaan rusak, dan uang tunai didalamnya juga telah hilang. 

Akibat peristiwa tersebut pengempon Pura Bukit Indrakila mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.

Dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli guna mendapat penanganan lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Minggu (17/4) membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ungkap dia, pasca menerima laporan pada 8 April 2022, pihaknya segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Dari keterangan salah satu saksi yang merupakan Pecalang desa sekitar, disebutkan bahwa saat terjadinya pencurian sesari, ia mendapati pelaku sedang berjalan di sekitar TKP," ucapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Setelah berhasil menemukan pelaku di rumahnya, pada saat diintrogasi, GA mengakui bahwa memang benar dirinya yang telah melakukan pencurian uang sesari di Pura Bukit Indra Kila. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved