Berita Buleleng
Ditinggal Tidur, Motor Milik Ketut Puja Dibawa Kabur Maling di Gerokgak Buleleng
Dari rekaman CCTV itu terlihat, pelaku yang melakukan tindakan curnanmor itu berjumlah satu orang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Nasib apes dialami Ketut Puja Astawa (42).
Pasalnya, sepeda motor miliknya yang tengah diparkir di depan sebuah toko, yang terletak di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng raib dibawa kabur maling, pada Senin 18 April 2022 sekira pukul 03.00 wita.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, motor Honda Beat DK 2886 UAN itu mulanya diparkir oleh anak korban di depan toko UD Luhur Desa Patas, dengan kondisi kunci nyantol. Korban kemudian tidur dengan jarak sekitar tiga meter dari toko tersebut.
Hingga sekira pukul 03.00 wita, korban terbangun dan mendapati motor miliknya telah raib.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban lantas melaporkan perisitiwa pencurian sepeda motor ini ke Mapolsek Gerokgak.
Baca juga: Diteriaki Maling usai Tabrak Mobil Parkir, Pemotor 2 Jam Sembunyi di Saluran Air hingga Sesak Napas
Baca juga: Me Menuh Maling Perhiasan Imitasi di Bangli, Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pencurian Ringan
Baca juga: Suami Istri Maling Motor di 5 Lokasi di Tabanan, Keliling Khusus Incar Kendaraan Kunci Nyantol
Penyidik yang menerima laporan tersebut lantas bergegas melakukan penyelidikan.
Hingga berhasil menemukan rekaman CCTV dari salah satu toko yang ada di TKP.
Dari rekaman CCTV itu terlihat, pelaku yang melakukan tindakan curnanmor itu berjumlah satu orang.
Dengan ciri-ciri mengenakan jaket dan menggunakan celana panjang. Pelaku mulanya datang dengan berjalan kaki.
Kemudian memantau korban yang saat itu sedang tidur.
Selanjutnya pelaku menyalakan mesin motor, lalu bergegas membawa kabur motor tersebut.
AKP Sumarjaya menyebut, akibat kejadian ini korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dari pelaku.
"Modusnya mengambil motor dengan kondisi kunci nyantol. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gerokgak," tutupnya.