Berita Bali
Suami Istri Maling Motor di 5 Lokasi di Tabanan, Keliling Khusus Incar Kendaraan Kunci Nyantol
Polisi menangkap pasangan suami istri asal Pegayaman, Buleleng, Imam Anwar (25) dan Nabila (29).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polisi menangkap pasangan suami istri asal Pegayaman, Buleleng, Imam Anwar (25) dan Nabila (29).
Mereka melakukan pencurian motor di lima lokasi berbeda di Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Keduanya ditangkap di kos milik kerabatnya di Nusa Dua, Badung.
Kasus terungkap berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, pada Selasa 16 November 2021.
Baca juga: Pencuri Bebek di Tabanan Dijerat Pasal Pencurian Ringan, Ngaku Dua Kali Mencuri di TKP yang Sama
Korban kehilangan sepeda motor dalam keadaan kunci nyantol di depan sebuah warung saat membeli mie instan.
Saat belanja, korban mendengar suara sepeda motor yang hidup dan tak disangka sepeda motornya telah hilang.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV di lokasi, polisi melakukan penyelidikan.
Butuh waktu hampir tiga bulan untuk mengungkap kasus ini.
Sebab pelaku dikenal lihai dan kerap tinggal berpindah.
"Selama penyelidikan kami mendapat informasi ada dua orang yang menawarkan sepeda motor sehingga itu menjadi petunjuk kami," ungkap Kapolsek Baturiti, Kompol Ida Bagus Mahayasa.
"Kami amankan di kos kakaknya. Kemudian setelah kami interogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda di wilayah Baturiti," sambungnya
Pasutri ini mengaku uang hasil menjual motor curian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Mereka adalah karyawan rumah makan namun berhenti bekerja dan mulai mencoba mencuri sejak Oktober 2021.
Dalam waktu dua bulan atau Oktober hingga November 2021, mereka sengaja keliling mencari sepeda motor yang kuncinya nyantol.