Berita Denpasar

Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Positif : 15 orang, Sembuh : 4 orang, Meninggal : 1 Orang

Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Positif : 15 orang, Sembuh : 4 orang, Meninggal : 1 orang

Penulis: Uploader | Editor: Harun Ar Rasyid
Freepik
Ilustrasi Covid pada anak 

Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Positif : 15 orang, Sembuh : 4 orang, Meninggal : 1 orang

TRIBUN-BALI.COM- DENPASAR- Satgas Penangananan Covid-19 kembali mengupdate data perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali. Kasus positif Covid-19 pada Senin, 18 April 2022 terpantau turun jika dibandingkan kemarin.

Tercatat kasus positif Covid-19 di Bali perhari ini sejumlah 15 orang, sembuh sejumlah 46 orang dan meninggal 1 orang.

Rendahnya angka positif Covid-19 di Bali karena capaian vaksinasi Covid-19 cukup tinggi di Bali.

Sedangkan Kabupaten yang angka positif Covid-19 nya paling tinggi adalah Kabupaten Badung yakni sejumlah 10 orang.

Sementara itu juga terdapat Kabupaten lain yang tidak menyumbangkan angka kasus Covid-19 atau nihil kasus.

Kabupaten tersebut terdiri dari Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Bangli.

Sementara itu, Juru Penanganan Covid-19 Kota denpasar, I Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di kota Denpasar terus mengalami penurunan.

Tetapi masih juga ditemukan kasus penularan-penularan baru.

Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang telah di tentukan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh jendor dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 ini. Karena jika kita lengah dan abai dengan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya penamabahn kasus- kasus baru yang tentu tidak diinginkan kita semua. Maka dari itu diperlukan kerjasama berbagai pihak dan seleuruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan tetap mentaati prokes. Dan dimohonkan untuk taati aturan saat penerapan PPKM," ungkapnya.

Baca juga: Sidak Takjil, Petugas Temukan Pedagang Kurang Menjaga Higienis Sanitasi

Baca juga: PERSIB BANDUNG Resmi Digugat ke PN Jakarta Pusat, Diminta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Ia juga menegaskan dan mengajak seleuruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah atas kasus yang mulai melemah ini. Penerapan protokol kesehatan perlu tetap dilakukan dan juga tetap berpedoman dengan aturan PPKM level 3 Jawa- Bali. Terlebih lagi saat ini danya mutasi varian baru yang disebut Omicron. (hon)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved