Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Bupati Badung Terima Kunjungan Pemkab Jayapura, Bahas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Bupati Badung Terima Kunjungan Pemkab Jayapura, Bahas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Badung
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beserta rombongan saat studi banding ke Puspem Badung, Kabupaten Badung, Bali, Senin 18 April 2022. Bupati Badung Terima Kunjungan Pemkab Jayapura, Bahas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Pemkab Jayapura, Bahas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kaji banding Bupati Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Mathius Awoitauw dan Wakil Bupati Giri Wijayantoro beserta jajaran.

Kunjungan ini terkait Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kabupaten Badung, Bali, Senin 18 April 2022.

Dalam kunjungannya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna E.D Situmorang, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Sunaryo, dan Kepala Organisasi terkait dilingkungan Pemkab Jayapura.

Turut hadir mendampingi Bupati Badung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, Kadis PUPR, Kepala Bapenda, dan Sekretaris Dewan Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan selamat datang kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura beserta rombongan.

Karena memilih Kabupaten Badung sebagai tempat kunjungan kaji banding Pemkab Jayapura

"Sungguh merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami di Kabupaten Badung yang telah dipercaya dan dipilih sebagai lokus daerah tujuan kaji banding terkait penyempurnaan penyusunan raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,"ucapnya.

Diharapkan melalui kunjungan ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan saling bertukar informasi/berbagi dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

Sebagaimana yang telah disampaikan bahwa yang menjadi sasaran kaji banding adalah terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung.

"Kami di Kabupaten Badung terkait kebijakan pembangunan senantiasa berpedoman pada enam prinsip dasar pembangunan yang menjadi pilar kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, yakni pertama adalah Kebijakan pembangunan yang senantiasa berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (Pro Growth).

Kedua, Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan (Pro Job), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan (Pro Poor), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian budaya (Pro Culture), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan (Pro Environment).

Terakhir, Kebijakan pembangunan yang dilaksanakan taat dan patuh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya penegakan hukum (Pro Law Enforcement)," ujar Giri Prasta.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Badung berupaya menyejahterakan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, pemerataan pembangunan dengan menyinergikan sektor pariwisata dengan sektor-sektor strategis lainnya yang potensial untuk mensejahterakan masyarakat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved