Berita Denpasar

Direktur YLPK Bali Imbau Agar Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran Tidak 'Liar'

Direktur YLPK Bali Imbau Agar Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran Tidak 'Liar'Direktur YLPK Bali Imbau Agar Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran Tid

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi - suasana Pasar Kreneng Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 11 persen banyak komoditi yang ikut merangkak naik harganya. Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, Putu Armaya mengatakan dengan kenaikan berbagai macam komoditas yang terjadi di Indonesia pihaknya memberikan beberapa tanggapan.

"Kami memberikan tanggapan dari sisi YPLK Bali. Jadi yang pertama dari sisi kebijakan, jadi kalau dari sisi kebijakan jika pemerintah ingin menaikkan pendapatan disektor pajak juga harusnya melalui beberapa tahap. Jadi kenaikan-kenaikan itu bisa saja terjadi tetapi jangan sampai tidak ada pembatasan," ungkapnya pada, Senin 18 Maret 2022.

Lebih lanjutnya ia menerangkan setelah adanya kenaikan PPN menjadi 11 persen, harga-harga komoditas lainnya ikut naik.

Contohnya saja seperti sembako dan untuk produk-produk lainnya.

Selain itu menurutnya pasokan gas LPG juga harus dikontrol.

"Artinya secara bertahap jangan ada kenaikan harga yang membabi-buta. Karena kenaikan harga sejatinya disini yang dibutuhkan adalah kebijakan pemerintah untuk melakukan pengetatan," sambungnya.

Ia juga mengatakan dalam hal ini pemerintah harus mengawasi harga-harga komoditas tersebut.

Jangan melakukan kenaikan sampai batas waktu beberapa bulan untuk melihat kondisi daya beli masyarakat.

Karena kondisi daya beli masyarakat saat ini lemah.

"Lalu dari sisi pengawasan, katakanlah harga-harga pada naik meroket daya beli masyarakat menurun justru yang dibutuhkan oleh konsumen juga kualitas barang itu jadi misalnya menjelang hari raya kualitas barang harusnya juga didapatkan oleh konsumen kualitas yang baik," paparnya.

Jelang Lebaran ini tentu banyak masyarakat yang membutuhkan produk atau barang yang berkualitas.

Jangan sampai harga-harga barang naik namun barangnya tidak berkualitas.

Lalu dari segi pengawasan, diharapkan pemerintah juga melakukan pengawasan agar harga-harga jangan sampai liar.

"Jangan sampai harga-harga kebutuhan berlomba-lomba naik dan di sini peran pemerintah harus ada. Negara harus hadir untuk melakukan pengawasan. Instansi terkait dengan proaktif melakukan pengawasan diberikan kewenangan. Apakah Disperindag kota dan provinsi melakukan pengecekan produk dan harga dilapangan. Janga sampai harga-harga pada naik yang menyebabkan konsumen terpuruk," tutupnya. (*)

Baca juga: Kemenparekraf Siap Luncurkan Side Events Parekraf Presidensi G20 di Bali dan Luar Bali

Baca juga: Respons PERSIB BANDUNG Setelah Digugat ke Pengadilan, Komentar Pengamat Bikin Lega

Baca juga: Mencintai Bumi Bersama Anagata, Token Ramah Lingkungan Karya Anak Bangsa

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved