Persib Bandung
Respons PERSIB BANDUNG Setelah Digugat ke Pengadilan, Komentar Pengamat Bikin Lega
Persib Bandung sebagai salah satu subjek yang digugat ke pengadilan masih belum mengambil sikap dalam kasus degradasinya Persipura Jayapura.
TRIBUN-BALI.COM - Begini respons Persib Bandung setelah digugat ke Pengadilan
Maung Bandung resmi digugat ke pengadilan negeri Jakarta Pusat terkait pertandingan kontra Barito Putera di pekan ke-34 Liga 1 2021/2022
Pertandingan yang berakhir imbang itu membuat Persipura Jayapura harus terjun bebas ke Liga 1 musim depan
Persib Bandung sebagai salah satu subjek yang digugat ke pengadilan masih belum mengambil sikap dalam kasus degradasinya Persipura Jayapura.
Publik sepakbola Indonesia digegerkan dengan kasus gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus degradasinya Persipura.
Baca juga: HOT TRANSFER PERSIB BANDUNG: Kabar Terkini Dimas Drajad, Bakal Ikuti Jejak Ciro Alves?
Baca juga: STRIKER PERSIB BANDUNG David da Silva Digugat ke Pengadilan, Maung Bandung Dituntut Rp 1 M
Baca juga: Persib Bandung Digugat Rp 1 Miliar dan David da Silva, Eko Maung: Langkah Konyol
Baca juga: Jelang AFC 2022, Meskipun Libur Bali United Tetap Genjot Latihan Fisik Pemain, Persiapan Jalan Terus
Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
Gugatan keempat orang itu diarahkan pada PSSI, Persib Bandung, David Da Silva (striker Persib), dan Barito Putera.
Keempat subjek gugatan itu dianggap berperan dalam terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2.
Keempat nama tersebut bukanlah bagian dari manajemen Persipura Jayapura.
Dilansir dari redaksi Tribun Jabar, Persib sebagai salah satu klub yang digugat masih belum bisa mengambil sikap untuk kasus ini.
Hal ini dikonfirmasi dari wawancara Tribun Jabar dengan salah satu Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Kuswara S Taryono pada Senin (18/4/2022).
Menurut Kuswara, sampai saat ini klub masih belum bisa mengambil keputusan apapun.
Bahkan pihak klub sebagai yang digugat belum menerima pemberitahuan dari kantor Pengadilan atas kasus ini.