Berita Karangasem

Minyak Goreng Curah Langka di Karangasem, Santika: Saya Masih Mencari Penyebab Kelangkaan

PASOKAN minyak goreng curah di berapa pasar tradisional dan modern di Karangasem semakin langka.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Made Prasetya Aryawan
Suasana saat petugas Kantor Pos Tabanan menyalurkan BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu dan BPNT Rp 200 ribu di Kantor Pos Tabanan - Minyak Goreng Curah Langka di Karangasem, Santika: Saya Masih Mencari Penyebab Kelangkaan 

Sisanya, ada yang belum tersalurkan dan ada juga yang dinyatakan gagal bayar lantaran KPM terdata sudah meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pihaknya hanya selaku pemberi data KPM kepada instansi yang ditunjuk sebagai penyalur.

BLT minyak goreng ini disalurkan langsung oleh Kantor Pos.

"Kami hanya sebagai penyuplai data kepada instansi yang ditunjuk. Kebetulan sekarang yang menyalurkan itu Kantor Pos dan sudah berlangsug sejak pekan lalu," katanya.

Menurut informasi yang diterima, mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng ini sama dengan BPNT, yakni membawa KTP untuk verifikasi.

Sementara untuk yang diwakilkan hanya perlu membawa KPT perwakilan dan juga KTP penerima serta KK penerima untuk diverifikasi.

Kepala Kantor Pos Tabanan, Furkan menjelaskan, pihaknya kali ini sebagai penyalur dari BLT minyak goreng dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Total untuk bantuan minyak goreng diberikan selama tiga bulan yakni April-Juni masing-masing Rp 100 ribu per bulan.

"Sampai saat ini suday 99,2 persen. Masih ada 168 KPM yang belum tersalurkan dan 7 orang gagal bayar. Gagal bayar ini maksudnya karena KPM yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Furkan, Selasa.

Baca juga: KASUS MAFIA MINYAK GORENG: 4 Orang Ditetapkan Sebagai TERSANGKA, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dia melanjutkan, khusus untuk mereka yang belum menerima atau belum tersalurkan lantaran tidak bisa datang ke Kantor Pos wilayah Tabanan baik Cabang atau Kecamatan karena alasan sedang ke luar kota ataupun sedang bekerja.

Furkan menjelaskan, sesuai dengan informasi dari Kemensos, batas waktu penyaluran BLT Minyak Goreng hingga Kamis 21 April 2022.

Pihaknya masih berupaya menyalurkan sisa 168 orang agar bisa sebelum tenggat waktu tersebut. (ful/mpa)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved