Dalam Kondisi Hamil 7 Bulan, Mawar Rela Jadi PSK, Alasannya Bikin Miris
Dalam Kondisi Hamil 7 Bulan, Mawar Rela Jadi PSK, Alasannya Bikin Miris
TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Seorang wanita di Semarang bekerja menjadi pekerja seks komersial ( PSK) walau sedang hamil 7 bulan.
Wanita tersebut adalah satu dari dua wanita yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) dalam kondisi hamil.
12 PSK terjaring razia di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Baca juga: Perjalanan Herry Wirawan Berakhir, Hakim Vonis Hukuman Mati, Rudapaksa 13 Santriwati Hingga Hamil
Mawar (bukan nama sebenarnya), salah satu PSK yang terjaring razia, mengaku melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti.
Kemudian, ia kembali menjajakan diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS. Jadi, saya minum pil, kebobolan."
"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan
Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun karena kondisi ekonomi ditambah suaminya yang jadi pengangguran alias tidak bekerja, Mawar pun akhirnya memutuskan untuk kembali menjadi PSK.
"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan. Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.
"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang. Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Petugas langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.