Berita Bali

Sidang Dugaan Korupsi Masker, Sekda Karangasem Sedana Merta Diperiksa di Pengadilan Tipikor Denpasar

Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta akan dihadirkan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Net/google
Ilustrasi Korupsi - Sidang Dugaan Korupsi Masker, Sekda Karangasem Sedana Merta Diperiksa di Pengadilan Tipikor Denpasar 

Pengadaan masker diduga melabrak surat edaran bersama yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Pasalnya masker yang dibuat bukan masker kain lapis tiga (standar medis), melainkan masker scuba satu lapis yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Perbuatan Basma bersama terdakwa lainnya tersebut menimbulkan kerugian negara atas pengadaan masker scuba itu sebesar Rp 2,6 Miliar. (*)

Berita lainnya di Korupsi Masker di Karangasem
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved