Berita Bali

Fadli Kecewa Kehabisan Tiket, Ada Pemudik di Gilimanuk Tak Tahu Syarat Perjalanan

Pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2022

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
PEMUDIK - Seorang wanita bersama anaknya yang merupakan pemudik sedang mencuci tangan sebelum masuk ke dalam bus MTrans di Jalan Gurita No 16, Sesetan, Denpasar, Kamis 21 April 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2022 setelah dua tahun sejak pandemi masyarakat tak bisa mudik.

Kebijakan ini disambut gembira beberapa warga dari Jawa yang tinggal di Bali.

Amini, warga Denpasar, salah satu pemudik mengatakan ia sangat senang bisa mudik.

Mudik kali ini merupakan obat rindu mengingat dirinya sudah empat tahun tidak melaksanakan mudik.

Baca juga: 127 Bus di Terminal Tipe A Mengwi Siap Ramaikan Arus Mudik Saat Lebaran 2022

Keuangan yang difokuskan pada pendidikan kedua anaknya membuat ia harus menunda mudiknya di dua tahun pertama.

Setelah perekonomian membaik, pandemi justru melanda sehingga ia dan keluarga pun belum bisa mudik.

"Saya sudah empat tahun enggak pulang karena dulu memang masih fokus sama anak-anak yang baru masuk sekolah. Nah pas sudah ada uang, malah pandemi. Jadi sudah lama sebenarnya pengin mudik," ujar Amini.

Perempuan asal Surabaya ini juga mengatakan, selain mudik, kepulangannya sekaligus untuk merawat suami yang sedang sakit.

Rencananya ia berangkat 1 Mei atau 1 hari sebelum lebaran.

Ia mengurus perjalanan mudiknya sendiri karena suami dan anak-anaknya yang sudah mendahului ke Surabaya.

Hal senada diungkapkan Rama, asal Bojonegoro.

Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Udayana ini senang bisa mudik.

Menurutnya, mudiklah yang membuat lengkap perayaan Lebaran. Ia membeli tiket menuju Bojonegoro dengan harga Rp 380.000.

"Kalau saya sih harus mudik, walaupun tiketnya agak mahal, yang penting bisa pulang karena kalau enggak kumpul berasa ada yang kurang," ujar Rama yang sedang menunggu busnya siap berangkat.

Sepuluh hari menjelang Lebaran, tiket bus sebagai salah satu transportasi mudik telah habis terjual alias sold out.

Beberapa penyedia layanan jasa transportasi bus di Bali mengaku penjualan tiket sudah habis.

Suhartuti, Bidang Administrasi MTrans mengatakan, penjualan tiket untuk keberangkatan 26 April hingga 1 Mei telah habis.

Sejak dibuka 20 April, tiket habis dalam sekejap.

Saat ini yang tersisa tinggal tiket untuk keberangkatan 21-25 April. Namun, itu pun jumlahnya tidak banyak lagi.

"Kami sudah buka penjualan tiket untuk arus mudik sekitar 20 April sampai 1 Mei. Bus kami ada yang jenis executive dan sultan dan semua tiketnya sudah habis. Mungkin ada sisa untuk keberangkatan 21-25, tapi sedikit," ujar perempuan yang akrab disapa Tuti.
Terkait dengan harga tiket, Suhartuti menjelaskan memang ada kenaikan harga.

Kisaran harga yang ditawarkan Rp 350.000 hingga Rp 450.000.

Sebelum musim mudik Lebaran, tiket dijual Rp 250.000 hingga Rp 350.000.

Tidak sedikit calon pemudik yang langsung datang ke outlet untuk membeli tiket.

Sayangnya mereka harus pulang dengan tangan hampa karena tidak mendapatkan tiket.

Fadli, salah satu calon pemudik dengan MTrans asal Ponorogo kurang beruntung.

Selain karena sudah habis, ia juga tidak mendapatkan tiket karena belum bisa menyesuaikan jadwalnya dengan tanggal tiket yang masih tersedia.

“Semuanya sudah full. Ada sisa besok, tapi saya masih kerja tanggal segitu. Jadi tidak bisa," ujarnya dengan nada pasrah.

Suhartuti mengatakan, pihaknya ingin tetap menjaga kenyamanan dan keamanan para pemudik.

Karena itu, penjualan tiket mudik Lebaran dilakukan selama 12 hari, 20 April hingga 1 Mei.

Setelah tanggal tersebut, pihaknya tidak menyediakan penjualan tiket tambahan.

"Tiket kami jual sesuai dengan waktu yang sudah kami tetapkan. Kalau sudah habis kami tidak ada tiket tambahan," ujar Tuti.

Sementara itu, dari Gilimanuk dilaporkan, masih ada calon pemudik yang belum mengetahui persyaratan mudik dengan moda transportasi darat.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) bisa berangkat jika sudah divaksinasi booster.

Sedangkan untuk PPDN yang baru menjalani vaksin dosis I dan II, maka diwajibkan rapid tes antigen dengan hasil negatif.

Ternyata syarat wajib ini masih belum sepenuhnya diketahui oleh PPDN atau pemudik.

Seperti halnya, salah satu pemudik asal Jember, Jawa Timur, Jumhari yang baru saja hendak meninggalkan Bali melalui pelabuhan Gilimanuk, Kamis 21 April 2022.

Jumhari mengatakan, dia tidak mengetahui syarat untuk meninggalkan Bali tanpa rapid tes ialah dengan kewajiban sudah vaksin dosis III.

Sedangkan dia baru vaksin dua kali.

Baca juga: Ratusan Orang Mulai Mudik, 127 Bus Siap di Terminal Tipe A Mengwi

Sehingga oleh petugas TNI Polri dan ASDP diminta untuk memilih gerai di sepanjang Gilimanuk dengan melakukan rapid tes antigen.

“Waduh saya tidak tahu kalau kewajibannya dosis III. Saya baru dosis II,” ucapnya mengeluh.

Penumpang lainnya, Henry asal Lumajang mengungkapkan hal senada.

Dia juga membaca pada peraturan yang tersebar bahwa syarat keluar Bali tanpa kewajiban menujukkan rapid tes antigen dengan hasil negatif ialah dengan vaksin dosis II.

Tidak tahunya, bahwa ada peraturan baru untuk menunjukkan hasil vaksin booster atau dosis III.

Petugas Validasi, Yunita Budiartati mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan atau validasi dibantu aparat TNI dan Polri.

Setiap pemudik yang meninggalkan Bali wajib vaksin booster.

Untuk vaksin I dan II para PPDN wajib menyeratakan rapid tes antigen dengan hasil negatif.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menyebutkan, jelang mudik Lebaran berbagai persiapan mulai dilakukan oleh Dishub Provinsi Bali.

Salah satunya, yakni dengan kewajiban penggunaan e-HAC bagi para pemudik.

Kewajiban ini pengisian e-HAC di PeduliLindungi saat ini menjadi syarat perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.

Jadi, e-HAC adalah singkatan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.

Kartu tersebut merupakan catatan semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi Covid-19.

Aplikasi e-HAC ini difungsikan sebagai sarana meminimalkan risiko penularan Covid-19 oleh para pelaku perjalanan, baik dengan moda transportasi darat, laut, atau udara, pelaku perjalanan perlu mengisi e-HAC tersebut

Baca juga: Tabanan Siagakan 257 Personel Selama Arus Mudik, Bangun 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu

"Kita sifatnya koordinasi di seluruh instasi terkait. Khususnya di perhubungan pintu masuk dengan berkoordinasi dengan Polda Bali," terangnya, Kamis.

Samsi menambahkan untuk pengecekan E-HAC akan dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Bahkan untuk mendukung mempercepat pihaknya akan melibatkan relawan guna mengantisipasi kemacetan. (yun/ang/gil)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved