Berita Denpasar
Pembangunan 3 TPST di Denpasar Dimulai Awal Mei 2022, Gunakan Anggaran Kementerian PU Rp 105 Miliar
Pembangunan 3 TPST di Denpasar Dimulai Awal Mei 2022, Gunakan Anggaran Kementerian PU Rp 105 Miliar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan 3 TPST di Denpasar Dimulai Awal Mei 2022, Gunakan Anggaran Kementerian PU Rp 105 Miliar.
Pelaksanaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar rencananya akan dimulai pada Mei 2022 mendatang.
Adapun pembangunan TPST ini dilakukan di tiga titik di Kota Denpasar, yakni kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
Kabag Adbang Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.
“Rencananya bulan Mei mendatang sudah mulai groundbreaking. Karena kami melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah pembangunannya, seperti kelian banjar, kepala lingkungan,” kata Cipta Sudewa pada Sabtu 23 April 2022.
Selain itu, khusus untuk di Tahura Suwung, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan kelompok pemulung di wilayah tersebut.
Ia pun menambahkan, rencana pembangunan ini sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Untuk tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022.
“Untuk anggaran proyek fisik tiga TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar,” katanya.
Sementara itu, untuk memastikan lokasi pembangunan di Tahura Suwung, Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana juga sudah melakukan peninjauan lokasi rencana dibangunnya TPST tersebut pada Jumat 22 April 2022 kemarin.
Alit Wiradana pun mengaku akan mengkondisikan pemulung yang ada di lahan yang akan dibangun TPST.
“Karena saat ini masih ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, maka kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan tersebut untuk memastikan agar dalam waktu dekat ini wilayah tersebut telah dapat dikondisikan agar pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar,” kata Alit.
Ia menambahkan, pembangunan TPST ini untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh.
Adapun luas lahan yang dijadikan TPST di Tahura Suwung mencapai satu hektar.