Berita Bali

Penukaran Uang untuk Lebaran di 294 Lokasi, BI Bali Siapkan Rp 4,9 Triliun Uang Layak Edar

Jelang Hari Raya Idul Fitri dan untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
CETAK UANG - Kepala Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho berbicara di acara Capacity Building Media yang digelar Perwakilan BI Bali di Big Garden Corner, Sanur, Denpasar, Kamis 21 April 2022 . Di acara itu dibahas proses mencetak uang hingga pemusnahannya dengan metode digitalisasi - Penukaran Uang untuk Lebaran di 294 Lokasi, BI Bali Siapkan Rp 4,9 Triliun Uang Layak Edar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang Hari Raya Idul Fitri dan untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyiapkan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup, yaitu Rp 4,9 triliun atau empat kali lebih besar dari kebutuhan.

"Selain itu juga memperluas titik penukaran uang di luar kantor Bank Indonesia sebanyak 294 lokasi di seluruh jaringan kantor bank di Provinsi Bali dan layanan kas keliling di 11 titik yang dibuka pada 4 hingga 29 April 2022," ujar Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho di sela acara Capacity Building Media yang digelar Perwakilan BI Bali di Big Garden Corner, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 21 April 2022.

Sedangkan untuk pemanfaatan sarana digital yaitu melalui web PINTAR (https://pintar.bi.go.id) untuk masyarakat yang ingin memesan penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia dan penukaran uang pecahan kecil di layanan kas keliling Bank Indonesia.

"Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk menyampaikan pesanan kebutuhan dan mempercepat layanan penukaran serta lebih higienis," tambahnya.

Baca juga: Jelang Lebaran Turun Rp 8.000, Ini Update Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 23 April 2022

Untuk melakukan penukaran ini tidak ada jumlah minimal rupiahnya. Hanya saja dibatasi maksimal Rp 3 juta untuk sekali penukaran.

Nantinya penukar boleh menukarkan uangnya mulai dari pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 3 juta.

Pada acara tersebut dibahas tentang proses mencetak uang hingga pemusnahannya dengan menggunakan metode digitalisasi.

Uang yang akan dimusnahkan adalah yang sudah lusuh atau usang tampilannya.

Kepala Divisi Implementasi SP, PUR dan MI Kantor Perwakilan BI Bali, Agus Sistyo Widjajati mengatakan, pemusnahan uang dilakukan karena uang memiliki standar kualitas atau tingkat kelusuhan.

"Kalau uang pecahan besar seperti Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu tingkat kelusuhannya adalah 8 sampai 10. Kalau pecahan kecil, 6 sampai 8. Jadi di mesin pemusnahan ketika uang masuk akan dicek apakah di angka 6, 8, 9 atau 10. Kalau di bawah angka itu maka dia harus masuk pada tingkat jalur pemusnahan," katanya.

Tujuan uang tersebut dimusnahkan agar uang yang beredar di masyarakat tidak lusuh.

Karena, menurut Agus uang merupakan lambang kedaulatan bangsa. Jadi harus dijaga tingkat kerapiannya.

"Kita tidak ingin orang asing melihat uang Indonesia lecek," imbuhnya.

Uang yang sudah dimusnahkan tidak diperkenankan untuk didaur ulang.

Bahkan hasil dari pemusnahan uang tersebut berbentuk residu.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022: Truk Dibatasi, Operasional UPPKB Cekik Jembrana Jadi Rest Area Sampai 9 Mei 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved