Berita Nasional
Pengamat Ekonomi Minta DPR Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Harga di Bali Masih Tinggi
Puan perlu mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, yang mendesak kejaksaan agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crued Palm Oil) dan turunannya layak mendapat apresiasi.
Di lain sisi, Puan juga perlu mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai desakan yang dilontarkan Ketua DPR dan larangan ekspor CPO beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo secara psikologis bisa menenangkan pasar.
“Secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya. Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” kata Fithra dalam keterangannya yang diterima Tribun Bali, pada Senin 25 April 2022.
Baca juga: Dirjennya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Anggota Komisi VI PSR Minta Jokowi Ganti Mendag
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
Pemerintah wajib membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir.
Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.
Senada, Fithra juga mengungkap permasalahan CPO bukan masalah supply and demand semata, melainkan lebih ke masalah tata kelola.
Produksi CPO Indonesia masih dalam kondisi surplus.
"Persoalan utamanya adalah tata kelola, tidak ada koneksi antara produsen minyak goreng dan produsen CPO. Produsen minyak goreng harus membeli CPO dengan harga pasar internasional," ujarnya.
Apalagi, lanjut Fithra, saat ini pemerintah seakan tidak punya kontrol pada suplai.
Menurutnya, dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan intervensi pada persoalan tersebut dengan impor minyak goreng dari Malaysia, sembari membenahi tata kelola minyak goreng dari hulu ke hilir.
Terpisah, mengenai pengawasan DPR, Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian, berharap DPR memperkuat pengawasan terhadap pembenahan tata kelola komoditas minyak sawit dan turunannya.
Ia pun menyambut baik inisiasi Ketua DPR-RI, Puan Maharani, yang hendak memanggil Kementerian Perdagangan pekan depan.
Baca juga: KEJAGUNG Dalami Adanya Tindakan Pencucian Uang di Kasus Mafia Minyak Goreng, Ada Tersangka Baru?
“Anggota DPR kita pilih untuk mengawasi, dan dalam beberapa tahun terakhir ini kebijakan yang paling merugikan masyarakat luas, semestinya DPR entah partai apapun harus mengontrol betul,” kata Dzulfian.