Berita Nasional
Pengamat Ekonomi Minta DPR Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Harga di Bali Masih Tinggi
Puan perlu mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Terkait dengan kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya, Dzulfian menyatakan hal itu justru potensial memunculkan pasar gelap.
Mestinya upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan tidak melarang ekspor.
“Maka yang harus dilakukan memenuhi kebutuhan di dalam itu tetapi bukan dengan cara dilarang ekspornya, malah itu bikin black market, smuggling, pasar gelap, nanti malah kita rugi dua kali,” jelas Zulfian.
Sementara itu, harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
Berdasarkan pantauan di sejumlah laman minimarket wilayah Jabodetabek maupun wilayah Bali, satu liter harga minyak goreng dibanderol mulai Rp 25 ribu, sedangkan untuk ukuran 2 liter dijual mulai Rp 48 ribu.
Bahkan ada yang dijual hingga Rp 52 ribu per 2 liter untuk beberapa merek minyak goreng tertentu.
Begitupun berdasarkan pengamatan di minimarket sekitar Jakarta, harga minyak goreng dua liter mulai dari Rp 48.000 sampai dengan Rp 54.000. (*)
Kumpulan Artikel Nasional