Berita Denpasar
Pro-Kontra Warga Terkait Kebijakan Suntik Mati Siaran Digital, Ini Kata KPID Bali
Mulai tanggal 30 April 2022, siaran tv analog atau analog switch off (ASO) akan dimatikan pada 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR- Mulai tanggal 30 April 2022, siaran tv analog atau analog switch off (ASO) akan dimatikan pada 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota.
Salah satu wilayah yang akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Provinsi Bali.
Bahkan, Bali sendiri mulai akan 100 persen beralih ke siaran TV digital per 1 Mei 2022.
"Untuk Bali kita analog switch off akhir bulan April, jadi analog tidak bersiaran itu per 1 Mei dan sudah dialihkan ke digital," ucap Komisioner KPID Bali, Ida Bagus Agung Ketut Ludra saat dikonfirmasi, Senin 25 April 2022.
Baca juga: Masyarakat Pro-Kontra Kebijakan Suntik Mati Siaran Digital, Ini Kata KPID Bali
Ia menjelaskan bahwa beralih ke siaran tv digital akan membuat masyarakat dapat menikmati siaran televisi yang lebih jernih, canggih hingga berkualitas.
Tidak akan ada lagi gambar televisi yang "dipenuhi semut".
Namun, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengganti tv tabung mereka dengan TV baru.
Pasalnya, bagi pemilik TV tabung menurutnya hanya perlu menambahkan alat set top box TV untuk menerima siaran tersebut.
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog.
Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
"Kepada masyarakat yang masih memakai TV tabung nggak usah khawatir gak usah mengganti TV tinggal ganti alat set top box," paparnya.
Gus Ludra menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang mampu dapat mendapatkan alat set top box di toko-toko elektronik dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu-Rp300 ribu.
"Kalau masyarakat mampu bisa membeli alat tersebut di toko elektronik dengan harga bervariasi dari 200 sampai 300 ribu," terangnya.
Sedangkan, bagi masyarakat kurang mampu pemerintah akan memberikan subsidi STB bagi rumah tangga miskin yang memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Baca juga: UPDATE SUBANG: Dibombardir Tuduhan oleh Yosef, Danu Justru Lakukan Ini
"Bagian masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapat gratis oleh pemegang mux TV digital di Bali," paparnya.
Di Bali sendiri menurut Gus Ludra terdapat 7 ribu Kepala Keluarga (KK) miskin penerima bantuan set top box tersebut.
"Itu (di Bali) sekitar 7000 orang," terangnya.
Sementara, rencana suntik mati televisi analog di Bali mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
I Gusti Ketut Agung Putra Wijaya (52) saat diwawancarai mengaku bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut dia, siaran TV yang dihasilkan justru semakin jernih dan enak ditonton.
Bahkan, ia pun tidak mempermasalahkan adanya keharusan membeli set top box untuk menonton siaran TV digital.
"Bagus sih, siaran lebih jernih enak dipandang, nggak masalah juga harus beli, yang penting bisa nonton kan," ucapnya.
Hal berbeda diungkapkan Nyoman Widi (45), ia mengaku agak keberatan dengan kebijakan tersebut.
Lantaran, ia harus membeli set top box secara mandiri, padahal harga set top box tersebut menurutnya cukup mahal untuk dibeli.
Sedangkan, ia tidak masuk dalam katagori KK miskin yang dipersyaratkan mendapat set top box gratis.
"Ya berat lah, harganya mahal bos, apalagi dengan penghasilan saya sebagai ojol, ya gak cukup lah, apalagi saya gak masuk dalam daftar penerima alat set top box gratis, kalau dapat gratis sih gak masalah," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tv-digital-dan-tv-analog.jpg)