Berita Bali
Terkait Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejati Bali Periksa Belasan Saksi
Belasan orang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalui Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, Senin, 25 April 2022. Mereka diperiksa terkait
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belasan orang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalui Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, Senin, 25 April 2022. Mereka diperiksa terkait dugaan mafia minyak goreng di Bali.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto membenarkan.
"Iya benar ada pemeriksaan. Tapi nanti yang berwenang memberikan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung," ucapnya melalui sambungan telepon.
Baca juga: STOK MINYAK GORENG Disebut Akan Melimpah di Pasar Indonesia Usai Jokowi Larang Ekspor CPO
Pemeriksaan belasan orang ini oleh Pidsus Kejati Bali berdasarkan surat perintah tugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Mereka (penyidik Pidsus Kejati Bali) ini melakukan pemeriksaan atas dasar sprint Kejagung," ungkap mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari dan hingga saat ini masih berlangsung. Tidak hanya hari ini, pemeriksaan akan berlanjut sampai besok (26 April 2022). (*)
Berita lainnya di Mafia Minyak Goreng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasipenkum-kejati-bali-luga-a-harlianto-saat-memberikan-penjelasan-kepada-para-awak-media.jpg)