Berita Nasional
KARIR Politik Bupati Bogor Ade Yasin Yang Ditangkap KPK, Pernah Duduki Posisi Wakil Ketua DPRD
Berikut ini adalah jejak karir dari Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring OTT KPK, pernah duduki posisi Wakil Ketua DPRD
- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014)
- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014-2018)
- Bupati Kabupaten Bogor (2018-sekarang).
Amankan Uang Serta Barang Bukti
Dalam OTT yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin, KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti dan sejumlah uang tunai.
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Rabu 27 April 2022 dalam artikel berjudul KPK Amankan Sejumlah Uang Saat Tangkap Tangan Ade Yasin.
Ghufron menjelaskan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Ikuti Jejak Sang Kakak Rachmat Yasin
Perumpuan yang lahir di di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 29 Mei 1968 ini merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, yang menjabat dari 2008 hingga 2014.
Rahmat Yasin sendiri kini meringkuk di tahanan, setelah KPK mengeksekusi mantan Bupati Bogor itu ke Lapas Sukamiskin.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Diamankan KPK Dalam Giat Operasi Tangkap Tangan
Rachmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.
"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan PN Tipikor Bandung dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 8 April 2021 silam.
Rachmat ketika itu diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sekitar Rp 8,93 miliar.
Uang itu diduga menggunakan uang itu untuk biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada tahun 2013 dan 2014.
Selain itu, Ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil.
(*)