Berita Denpasar
WASPADA, Penipuan Pemasangan Box Pengaman KWH Meter di Denpasar, PLN UID Bali Tegaskan Hal Ini
Penipuan tersebut bermula dari oknum tersebut yang tiba-tiba datang dan memasangkan box pengaman KWH meter listrik di ruko milik warga tersebut.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Noviana Windri
Pelanggan harus melunasi pembayaran listrik sebelumnya jika tidak ingin disegel atau ingin meteran baru dipasang kembali.
Baca juga: Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
Baca juga: PLN Dukung Toyota Dalam Mengembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia
Baca juga: Peduli Pertanian Organik, PLN Salurkan Bantuan Smart Farming ke Kelompok Petani Cabai Klungkung
“Banyak pelanggan yang mengira, dengan tidak melunasi tunggakan listrik sebelumnya, tinggal pasang baru jika dibongkar PLN. Misalnya saja dia menunggak Rp 300 ribu, tidak dibayarkan sampai meterannya dibongkar, nanti tinggal pasang baru tidak perlu bayar tunggakan yang lama, itu salah,” katanya. “Yang bersangkutan harus membayar tunggakan sebelumnya barulah PLN akan memasang meteran baru,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya menyarankan, jika pelanggan tidak mau atau khawatir kedepannya terkendala soal pembayaran, pelanggan bisa meminta pihak PLN untuk mengganti sistemnya dari pascabayar menjadi prabayar atau pulsa listrik.
“Kasusnya banyak dari masyarakat yang keseringan lupa (membayar listrik). Jadi saya sarankan jika memang demikian berubah ke prabayar,” tutupnya. (*)