Berita Bali
Dalam 15 Hari, Polisi Tangkap 66 Pencuri di Bali, Mayoritas Maling Sepeda Motor
Sebanyak 66 tersangka dari 54 kasus pencurian 3C (Curat, Curas dan Curanmor) diungkap Polda Bali dan Polres jajaran dalam kurun waktu 15 hari dari 10
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 66 tersangka dari 54 kasus pencurian 3C (Curat, Curas dan Curanmor) diungkap Polda Bali dan Polres jajaran dalam kurun waktu 15 hari dari 10 April 2022 sampai dengan 25 April 2022 selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2022 menjelang Hari Raya Lebaran.
Puluhan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Suratno di Lobi Ditreskrimum Polda Bali Denpasar, Bali, pada Kamis 28 April 2022.
"Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 54 kasus dengan 66 tersangka. Khusus Curanmor mengungkap 4 pencurian roda empat dan 31 kasus curanmor roda dua," kata Suratno.
Baca juga: Serikat Pekerja Bali Gerudug Kantor DPRD Badung, Sampaikan Dua Hal Ini
Adapun selain kendaraan bermotor, terdapat barang bukti hasil curian lainnya berupa sepeda gunung, kabel, hingga mesin press usaha minuman.
Dia menjelaskan, 4 dari 66 tersangka mendapat "hadiah" timah panas polisi setelah melawan petugas dalam pengungkapan kasus. Beberapa pelaku merupakan residivis kejahatan serupa.
"4 tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan tidak kooperatif terhadap petugas dalam pengungkapan kasus," bebernya.
Baca juga: Kukuhkan Pengurus Asosiasi Kebugaran Bali, Wagub Cok Ace Harapkan Mampu Bantu Bangkitkan Pariwisata
Suratno menuturkan, Operasi Sikat Agung bertujuan menciptakan situasi kondusif di Bali menjelang Idul Fitri, di samping itu pengamanan Bali yang ditunjuk sebagai tuan rumah beberapa event nasional dan internasional, GPDRR hingga rangkaian G20.
"Kriminalitas harus diberantas karena bisa berdampak pada citra Bali dan kunjungan pariwisata. Kami tidak segan -egan memberikan tindakan tegas terukur yang mengganggu keamanan, pemulihan ekonomi dan Pariwisata Bali," tegasnya.
Tahun 2022, dari hasil evaluasi disebutkan terjadi tren peningkatan kriminalitas di Bali.
Baca juga: BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,7 Miliar Rupiah
"Bersamaan pemulihan ekonomi, pemulihan wisata, banyaknya kunjungan masyarakat berwisata di Bali ada kecendurungan tren kriminalitas naik. Dibandingkan tahun sebelumnya sesuai hasil evaluasi kejadian tren kenaikan kriminalitas di Bali" paparnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silakan untuk berkomunikasi dengan penyidik kepolisian setempat agar sepeda motor bisa kembali lagi.
"Menunggu proses peradilan bisa pinjam pakai dan saat proses peradilan selesai motor akan dikembalikan kepada korban," terangnya (*)
Berita lainnya di Berita Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/konferensi-pers-operasi-sikat-agung-2022-di-polda-bali.jpg)