Sponsored Content
Selama Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS Dapat Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka
Di dalam pelaksanaannya, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Di dalam pelaksanaannya, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia harus tetap siap kapanpun diperlukan.
Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS berkomitmen penuh terhadap kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS tidak akan berkurang meski di hari libur.
Peserta JKN-KIS dapat tetap mengoptimalkan layanan non tatap muka jika memerlukan pelayanan kepesertaan.
Mobile JKN merupakan kanal layanan non tatap muka yang dapat diunduh melalui telepon genggam yang di dalamnnya terdapat berbagai fitur layanan untuk peserta JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Ini Link Pendaftaran untuk Wilayah Bali
Dalam Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur layanan peserta JKN-KIS mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, ubah data kepesertaan, antrean online hingga chat konsultasi kesehatan sudah tersedia pada aplikasi mobile JKN.
Selain Mobile JKN, peserta juga dapat mengakses chatbot interaktif (Chika) melalui WA di nomor 08118750400, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan juga BPJS Kesehatan Care Center 165 selama 24 jam dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Baca juga: Besaran Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Salah satu pengguna aplikasi mobile JKN, Ida Ayu Komang Srinadi mengatakan jika aplikasi ini sangat mudah untuk diaplikasikan.
“Dengan aplikasi mobile JKN ini saya dapat melihat berbagai informasi serta ubah data diri dengan sangat mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja,” jelas Sri yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.
Baca juga: 9 Perawatan Gigi Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari mengatakan bahwa pelayanan tatap muka di BPJS Kesehatan Cabang Denpasar pada cuti bersama yang jatuh pada tanggal 29 April dan 4 - 6 Mei 2021 hanya terbatas untuk segmen Peserta PBI, PBPU Kelas 3 dan BP Pemerintah.
“Untuk layanan tatap muka terbatas dibuka mulai pukul 08.00 s.d.15.00 waktu setempat dengan batas akhir pengambilan nomor antrian pukul 10.00 waktu setempat,” jelas Tutik mengakhiri pembicaraan. (*)