Sponsored Content
Pemerintahan Kolaboratif ala Gubernur Ahmad Luthfi Menuai Apresiasi Menpan RB
Menurut Rini, penyederhanaan birokrasi tidak sekadar perampingan struktur, tetapi transformasi pelayanan publik
TRIBUN-BALI.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini mengapresiasi, kinerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang menekankan collaborative government (pemerintahan kolaboratif) dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi, collaborative government menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas," katanya saat Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 29 Oktober 2025.
Oleh karenanya, ia mendorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit organisasi di lingkungan pemda bisa saling berkolaborasi, untuk mempercepat program-program prioritas.
Baca juga: NIAT Jahat Muncul Liat Handphone di Mesin ATM, DS Nekat Jual, Mendekam di Sel Polsek Denpasar Timur!
Baca juga: MAUT Tanjakan Goa Gong Jimbaran Buat Marak Kecelakaan, Pemkab Badung Rencana Jalan Baru Dekat Sungai
 
"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, termasuk di antaranya bagaimana pentingnya collaborative government, supaya para OPD di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah itu bisa saling berkolaborasi," katanya.
Menurut Rini, penyederhanaan birokrasi tidak sekadar perampingan struktur, tetapi transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan rakyat.
Diungkapkan Rini, untuk penyederhanaan struktur organisasi sudah ada 38 Pemerintah Provinsi (pemprov) , 318 pemerintah kabupaten (Pemkab), dan 82 pemerintah kota (pemkot). Selain itu, penyesuaian sistem kerja sudah ada 32 Pemprov, 329 Pemkab, dan 85 Pemkot.
“Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai 90 lebih. Dari survei, 53 persen responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi," jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jawa Tengah meliputi pengurangan dari 35 OPD menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga, dan pengurangan sebanyak 14 UPT dari 153 menjadi 139 UPT.
| DPRD Badung Dorong 2 Raperda Inisiatif, Soal Kekayaan Intelektual & Penertiban Hewan Penular Rabies |   | 
|---|
| Walikota Jaya Negara Berharap Harmoni dan Kearifan Lokal Menginspirasi Gerakan Kota Tanpa Limbah |   | 
|---|
| Berlandaskan Tri Hita Karana, Bank Indonesia Dukung Ekonomi Hijau di Bali |   | 
|---|
| Tanggapi PU Fraksi DPRD, Bupati Bangli Tegaskan Rancangan APBD 2026 Bijak |   | 
|---|
| KLARIFIKASI Terkait Kotak Amal Mengatasnamakan Dinsos Badung di Medsos, Ini Kata Kepala Dinas |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											