Info Populer
DAFTAR Harga Tiket Penumpang di Pelabuhan Gilimanuk Jelang Hari Raya Lebaran 2022
Berikut ini daftar harga tiket penempuang penyeberangan di Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk.
Dan rata-rata kepadatan kendaraan roda empat juga sudah berada di tempat parkir di dalam pelabuhan.
Dimana, kendaraan tertahan karena memang ada sistem buka tutup untuk bisa masuk ke KMP (Kapal Motor Penyeberangan) menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Daftar Harga Tiket Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang
Baca juga: Mudik 2022: Roda Empat, Bus, dan Truk Juga Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk
Lebih lanjut, demi mempersiapkan perjalanan para pemudik yang menggunaka jasa transportasi penyebrangan lewat laut di pelabuhan Gilimanuk, berikut ini adalah daftar harta tiket masuk penumpang sesuai dengan usia.
Bayi (0-2 tahun): Rp 2.200 per orang
Anak-Anak: Rp 6.500 per orang
Orang Dewasa: Rp 8.500 per orang
Sedangkan tarif jasa penyeberangan sesuai golongan kendaraan terdiri atas:
Golongan I (Sepeda): Rp 9.000.
Golongan II (Sepeda Motor (< 500cc>
Golongan III (Sepeda Motor (>= 500cc)) = Rp 39.000.
Golongan IVA (Mobil/Sedan (<= 5 m)) = Rp 182.500.
Golongan IVB (Mobil Barang (<= 5 m)) = Rp 158.000.
Golongan VA (Bus Sedang (<= 7 m)) = Rp 355.000.
Golongan VB (Truk Sedang (<= 7 m)) = Rp 268.000.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Pengemudi Akui Sudah Injak Rem dan Tarik Handrem
Golongan VI (Bus Besar (<= 10 m)) = Rp 535.000.
Golongan VIB (Truk Besar (<= 10 m)) = Rp 447.000.
Golongan VII (Truk Trailer (<= 12 m)) = Rp 553.000.
Golongan VIII (Truk Trailer (<= 16 m)) = Rp 729.000.
Golongan IX (Truk Trailer (> 16 m)) = Rp 1.112.000.
(*)