Berita Denpasar

Pelaku Penusukan di Panjer Denpasar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Cinta Segitiga

Polisi berhasil meringkus pelalu penusukan di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul, Panjer, Denpasar Selatan

kolase/dok.ist
KRONOLOGI Penusukan di Panjer Denpasar: Cekcok hingga Sangkur Melayang, Korban Alami 5 Luka Tusuk - Pelaku Penusukan di Panjer Denpasar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Cinta Segitiga 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi berhasil meringkus pelalu penusukan di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, kurang dari 1x24 jam, Kamis 28 April 2022.

Insiden berdarah itu terjadi, Rabu 27 April 2022, sekitar pukul 19.00 Wita.

Pria berinisial EFG (28) ditusuk oleh S (31) asal Jember menggunakan pisau sangkur secara membabibuta.

Korban mengalami 5 luka tusuk yang diakibatkan benda tajam terdiri dari 3 luka tusukan pada punggung kanan, 1 luka tusuk pada perut, 1 luka tusuk pada lengan kanan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Tribun Bali menerangkan, telah terjadi keributan yang diawali cekcok mulut yang dilanjutkan dengan perkelahian di depan kos di TKP antara korban dan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: KRONOLOGI Penusukan di Panjer Denpasar: Cekcok hingga Sangkur Melayang, Korban Alami 5 Luka Tusuk

Dikatakan, pelaku S diduga masih memilik kaitan hubungan suami istri siri dengan perempuan berinisial K yang saat itu tengah bersama korban di TKP kos-kosan.

Pelaku merupakan operator sebuah kafe di Jalan Sedap Malam Denpasar.

Saat disinggung apakah ada unsur dendam asmara cinta segitiga atau perselingkuhan, Iptu Sukadi belum bisa memastikannya.

"Kasus masih didalami oleh Polsek Densel," ujarnya, Kamis.

Mulanya K mendengar suara ribut-ribut dari dalam kamar kemudian keluar kamar melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos.

Saat kejadian K melihat S memegang pisau sangkur dan sempat menganiaya korban dengan cara menusukkan pisau ke arah tubuh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan bersimbah darah.

Melihat kejadian tersebut K berteriak meminta tolong kepada penghuni kos yang lain untuk segera membantu memberi pertolongan kepada korban.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat tusukan benda tajam dan harus dibawa ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan.

Sukadi menerangkan, pelaku sempat mencoba kabur dari kos di Jalan Sedap Malam dan pulang kampung ke Jawa.

Saat dalam perjalanan di kawasan Jembrana di dalam sebuah mobil travel pelaku diringkus polisi.

"Pelaku telah kabur dari kos dan infonya hendak pulang kampung ke Jawa. Tim opsnal bergerak meluncur menuju Kabupaten Jembrana untuk menangkap pelaku, sekira pukul 02.00 Wita, pelaku dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember," paparnya.

Saat diamankan, pelaku S mengakui perbuatannya menganiaya korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau sangkur berbahan besi, 1 unit sepeda motor, pakaian pelaku dan korban," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian penusukan kembali terjadi di Denpasar.

Setelah sebelumnya terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Athena, Padangsambian Kelod, kini kejadian serupa terjadi di Jalan Tukad Petanu Gang Kunto, Kelurahan Panjer, Rabu sekitar pukul 19.30 Wita

BPBD Kota Denpasar yang mendapat informasi dari Pospol Renon segera menerjunkan anggota ke lokasi kejadian.

"Kami menerjunkan ambulance PSC BPBD Kota Denpasar Pos Juanda ke TKP," kata Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas, Kamis pagi.

Diketahui korban penusukan tersebut berinisial EVG (28).

Ia berasal dari Jalan Tukad Petanu, Gang Kunto, Panjer.

"Korban mengalami penusukan dan mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebanyak 3 tusukan dan bagian perut 1 tusukan," katanya.

Karena luka tusukan tersebut, korban mengalami pendarahan aktif dan masif. Ia menambahkan, kondisi umum korban dalam keadaan lemah.

Tindakan yang diambil yakni menutup dan membalut tekan luka tusukan. Juga memeriksa TTV, serta memberikan therapy O2 4lpm. (ian/sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved