Info Populer

Indonesia Kapan Nyusul? 6 Negara Ini Sudah Tidak Wajibkan Warganya Pakai Masker Lagi

Terhitung telah berjalan lebih dari dua tahun, aturan sudah makin melonggar bahkan terdapat beberapa negara yang tidak wajib lagi pakai masker.

Editor: Noviana Windri
( Freepik.com)
Ilustrasi Anak Menggunakan Masker 

Masker hanya perlu dipakai di ruang tertutup dan transportasi umum.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Masker Scuba Karangasem, Kejari Akan Periksa Ulang Saksi

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Masker Karangasem, Sekda & Kadiskes Karangasem Diperiksa

4. Inggris

Di sini, penutup wajah tidak lagi diwajibkan oleh undang-undang. Sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Inggris, seseorang harus terus mengenakan penutup wajah di ruang tertutup dan ramai, di mana Anda dapat melakukan kontak dengan orang lain yang biasanya tidak Anda temui.

5. Denmark

Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan COVID-19 dalam aturan domestiknya, termasuk pemakaian masker wajah.

Kendati negara Nordik paling kecil tersebut mencatat kasus virus yang relatif tinggi, pihak berwenang berpandangan bahwa virus tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai ancaman yang kritis.

Menurut para ahli, penghapusan pembatasan terkait COVID-19 juga disebabkan oleh tingkat vaksinasi yang tinggi di negara itu.

6. Prancis

Kementerian Kesehatan Prancis baru-baru ini mengumumkan, bahwa pemakaian masker tetap dipertahankan dalam transportasi dan tempat tertutup yang tidak tunduk pada izin vaksinasi.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Masker Karangasem, Sekda & Kadiskes Karangasem Diperiksa

Namun, di tempat tertutup lain yang tunduk pada izin vaksinasi, mengenakan masker tidak lagi wajib.

Artinya, pemerintah Prancis menyatakan bahwa penggunaan masker tidak lagi wajib di tempat umum yang memerlukan izin vaksin.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved