Berita Tabanan
PRANK! Wanita 19 Tahun Hanya Karang Cerita Karena Takut Dimarahi
Istri Anak Agung Puspayoga ini, datang untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus wanita 19 tahun yang sebelumnya dilaporkan mengalami penganiayaan,
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, langsung mendatangi Polres Tabanan.
Istri Anak Agung Puspayoga ini, datang untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus wanita 19 tahun yang sebelumnya dilaporkan mengalami penganiayaan, dan ditemukan dalam keadaan terikat, Rabu 4 Mei 2022.
Di sisi lain, pihak Polres Tabanan masih mendalami kasus penganiyaan tersebut.
Namun sayangnya, diduga si korban ini hanya mengarang cerita saja.
Bintang Puspayoga, ke Tabanan adalah untuk memberikan dukungan kepada Polres Tabanan, dan memberikan perhatian yang serius terkait penganiayaan terhadap wanita 19 tahun itu.
Apalagi wanita muda tersebut ditemukan dalam kondisi terikat, baik pada kaki, tangan, serta mulutnya disumpal kain putih.
"Artinya kami berikan perhatian serius, terhadap kasus ini (penganiayaan). Mudah-mudahan bisa dituntaskan dengan baik," harapnya.
Menurut Bintang, selama ini koordinasi pihaknya dengan instansi lain sangat terjalin dengan baik.
Sehingga di setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak, diharapkan bisa diselesaikan dengan cepat, tepat dan tuntas.
"Sekarang pihak kepolisian masih berproses dan kami harapkan bersabar. Nanti kita akan berikan info ter update agar nantinya tidak simpang siur lagi. Karena kemarin itu adalah laporan awal. Mungkin besok (Kamis) Pak Kapolres sudah bisa memberikan keterangan resmi, terkait informasi yang sebenarnya. Kemudian nanti juga akan ada tindak lanjut dari kami," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan kedatangan Menteri PPPA ke Tabanan adalah bentuk support terhadap korban atas kasus ini.
"Tadi, beliau (menteri) juga sempat berbicara langsung dengan korban. Jadi luar biasa perhatiannya, kemudian beliau juga support kami untuk penanganannya. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera selesai," jelasnya sembari menyebutkan apalagi kasus ini menjadi atensi publik.
Kemudian, kata dia, pihaknya melalui Satreskrim sedang berproses untuk menangani kasus penganiayaan ini.
Semua pihak mulai dari korban, saksi, terduga hingga keluarga korban sudah dimintai keterangan.
"Masih ada yang perlu kita dalami lagi. Sehingga kami harap semua mendukung, kami sedang bekerja," jelasnya.
AKBP Ranefli menegaskan, dari penanganan kasus ini, kronologis yang disampikan oleh korban wanita 19 tahun tersebut adalah tidak benar atau mengada-ada.
Wanita yang mengaku korban itu, ternyata hanya mengarang cerita seolah-olah dirinya menjadi korban.
"Artinya dia (korban) membuat suatu cerita. Itu karena ada dorongan rasa takut karena pulang ke rumahnya terlalu malam. Sehingga si wanita ini membuat cerita agar tidak disalahkan atau tidak dimarah," ungkapnya.
"Kesimpulannya, cerita yang disampaikan kemarin tidak seperti itu. Cerita itu korban sendiri yang membuat," tegasnya.
Disinggung mengenai adanya pemeriksan kejiwaan dari wanita tersebut, AKBP Nefli mengungkapkan sejumlah pihak mulai dari psikolog dinas sosial serta psikolog dari Polda Bali.
"Ini kita sedang dalami (kondisi kejiwaan). Sekarang dari psikologi dinas sosial dan Polda Bali, juga sudah turun untuk melakukan pendekatan pendekatan," katanya.
Lalu bagaimana kejadian sebenarnya, sehingga muncul ide korban untuk mengarang kasus penganiyaan.
Kapolres Tabanan mengaku masih berproses, dan memohon waktu agar nantinya bisa clear.
Kemudian bagaimana dengan korban yang memberikan keterangan keliru atu mengarang cerita?
AKBP Nefli mengatakan pihaknya masih mendalami duduk perkaranya agar jelas.
Mengingat dalam kasus ini tidak semata-mata hanya penegakan hukum saja.
"Sekarang kita masih proses. Ada hal harus kami dalami dulu. Kami mohon waktu dulu ya," tandasnya. (*)