Berita Denpasar
3.263 Anjing di Denpasar Sudah Divaksin Rabies Sejak 4 April 2022
Dinas Pertanian Kota Denpasar telah melakukan vaksinasi rabies untuk hewan pembawa rabies (HPR) khususnya anjing di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pertanian Kota Denpasar telah melakukan vaksinasi rabies untuk hewan pembawa rabies (HPR) khususnya anjing di Kota Denpasar.
Vaksinasi rabies ini sudah dimulai sejak 4 April 2022 lalu.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi Kamis, 5 Mei 2022 mengatakan hingga saat ini sudah 3.263 ekor anjing yang disasar.
Baca juga: Alami Cedera Kepala Berat Akibat Tabrak Tiang, Pria ini Tewas di TKP Jalan Batur Sari Sanur Denpasar
“Sejak 4 April lalu, kami sudah menyasar beberapa lokasi di wilayah Desa Pemogan dan Kelurahan Pedungan,” kata Sugiri.
Ia mengatakan untuk tahun ini pihaknya menyediakan sebanyak 30 ribu dosis vaksin rabies.
Dimana 20 ribu dosis merupakan sisa tahun 2021 lalu dan 10 ribu dosis dianggarkan pada tahun 2022 ini.
Sugiri mengatakan populasi anjing di Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor.
“Kalau dari jumlah vaksin yang ada sangat jauh dibandingkan dengan populasi anjing yang hampir 90 ribu ekor itu,” kata Sugiri.
Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Disdukcapil Denpasar Akan Melakukan Sidak Duktang di Pelabuhan Benoa
Untuk pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan secara door to door.
“Kami lakukan door to door, tapi kalau ada warga yang terlewat saat vaksinasi bisa juga ke kantor Dinas Pertanian dan kami akan berikan layanan vaksin,” katanya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, pihaknya menerjunkan 5 tim dimana satu tim beranggotakan dua orang dokter hewan.
Sehingga dilibatkan sebanyak 10 dokter hewan dalam sekali turun ke lapangan.
“Kami merekrut dokter hewan mandiri sebanyak 4 orang, karena kami baru punya 6 orang,” katanya.
Baca juga: Pantai Sanur Jadi Favorit Wisatawan Lokal Saat Libur Lebaran di Denpasar, Warga: Murah Meriah
Pihaknya mengaku mengutamakan daerah perbatasan Denpasar dengan Badung maupun Gianyar.
Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.
Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaksanaan-vaksinasi-rabies-di-wilayah-pemogan-denpasar.jpg)