Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BSU 2022

BSU 2022 Kapan Cair Nih? Berikut Informasi Terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menginformasikan program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan pada 2022.

Tribunnews/Ilustrasi Uang
Kapan BSU 2022 Cair? Simak informasi terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU. 

TRIBUN-BALI.COM -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menginformasikan program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan pada 2022.

“Iya (cair) bulan (April 2022) ini. BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan. Ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan–pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan informasi tersebut, penyaluran BSU belum terlaksana hingga akhir April 2022.

Menurut pantauan Tribunnews, hingga kini (Mei 2022) BSU belum cair.

Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.

Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

BPJamsostek sebagai mitra penyedia data, mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Namun sampai saat ini, kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah".

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Baca juga: Discovery Shopping Mall Terbakar, Damkar Badung Akui Manajemen Sudah Atensi Langsung

Sebelumnya, pada Minggu (1 Mei 2022) lalu, Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan perihal BSU melalui akun Instagram @kemnaker.

Disebutkan dalam postingan tersebut, BSU bertujuan melindungi, mempertahankan, dana meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Penerima BSU pada tahun 2021 adalah 7.399.139 pekerja/buruh, dengan jumlah bantuan Rp 1.000.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Baca juga: HEPATITIS A, B, C, D, Dan E, Apa Bedanya?

"Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022," tulis Kemnaker dalam unggahan tersebut.

Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.

Baca juga: HEPATITIS Misterius! Klungkung Umumkan Tidak Ada Temuan Kasus 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved