Kesehatan
HEPATITIS Misterius! Klungkung Umumkan Tidak Ada Temuan Kasus
Tentang kewaspadaan terhadap penemuan hepatitis akut, yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Uknown Aetiology).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - RSUD Klungkung telah menerima surat edaran, dari Kementerian Kesehatan Indonesia.
Tentang kewaspadaan terhadap penemuan hepatitis akut, yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Uknown Aetiology).
Beruntung, karena di Klungkung sampai saat ini tidak ditemukan kasus hepatitis akut ini.
Apalagi kabar penyakit misterius ini, dilaporkan rentan menginfeksi balita dan anak-anak.
Baca juga: Mih! Atap Discovery Mall Terbakar
"Sudah ada SE (surat edaran) dari Kemenkes untuk Dinas Kesehatan Klungkung, dan RSUD Klungkung terkait hal itu. Di Klungkung khususnya, sampai saat ini belum ada kasus itu (hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya)," ungkap Plt Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, Kamis 5 Mei 2022.
Ia mengungkapkan, secara umum surat edaran itu meminta pihak rumah sakit mewaspadai pasien dengan gejala sindrom jaundice acute (penyakit kuning).
Yang tidak diketahui penyebabnya, dan melaporkan kasus ke Dirjen P2 (pengendalian penyakit) Kemenkes dan Dinas Kesehatan Klungkung.
Baca juga: HEPATITIS Pada Anak, Pelajari Berikut Macam Penyakitnya!
Meskipun diminta mewaspadai hal tersebut, masyarakat diminta tidak terlampau panik.
Terlebih penyakit ini bisa dicegah, dengan menerapkan dan membiasakan pola hidup bersih, sehat.
Seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, serta mengonsumsi minuman atau makanan yang benar-benar matang.
Baca juga: Neh Kan! 20 Siswa Ditertibkan Pasca Konvoi Kelulusan SMA di Klungkung
Jika pun ditemukan kasus hepatitis akut tersebut, pihak RSUD Klungkung sudah memiliki ruang isolasi non Covid, untuk perawatan pasien infeksi menular ini.
" Jikalau nanti ada ditemukan kasus seperti itu, maka akan langsung dirawat oleh spesialis anak atau penyakit dalam," jelas Kesuma.
Untuk diketahui, Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran No HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kementerian Kesehatan tentang kewaspadaan terhadap penemuan hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Uknown Aetiology).
Dalam surat itu, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/plt-dirut-rsud-klungkung-dr-i-nyoman-kesuma.jpg)