Berita Tabanan

Bule Tanpa Busana di Tabanan Dideportasi dan Dimasukkan Dalam Daftar Cekal

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, pihak Imigrasi Denpasar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Setelah fotonya viral, dua orang wisatawan asing asal Rusia mendatangi wisata Kayu Putih di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu 4 Mei 2022. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WNA tersebut juga telah menjalani upacara adat di Desa Tua, Tabanan sesuai dengan peraturan adat yang berlaku.

Jamaruli Manihuruk juga mengimbau kepada masyarakat di Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang. Sehingga dapat diambil tindakan tegas. 

"Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Silahkan nikmati keindahan pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Jamaruli Manihuruk. (*)

Berita lainnya di WNA Tanpa Busana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved