Berita Bali
WN Rusia Tanpa Busana di Tabanan Akan Segera Dideportasi
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (28) akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (28) akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi Denpasar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali.
Alina sempat membuat heboh dengan beredarnya video tanpa busana (bugil) di media sosial.
Dalam cuplikan video dan foto, Alina berpose bugil di sebuah pohon besar di kawasan wisata, yakni Objek Wisata Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Imigrasi Denpasar telah menerima seorang WN Rusia atas nama Alina Fazleeva dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, pukul 11.00 Wita kemarin," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Mei 2022.
Baca juga: Kanim Ngurah Rai Akan Deportasi WN Nigeria Overstay Lebih dari 2 Tahun
Usia diterima, pihak Imigrasi Denpasar langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Alina.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan asusila dengan memposting foto tanpa busana di akun media sosial miliknya. Pengambilan foto tersebut dilakukan di sebuah kawasan suci Bayan Ancient Tree di Desa Marga, Tabanan," jelas Jamaruli Manihuruk.
Pemeriksaan terhadap Alina berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, pihak imigrasi akan melakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan.
"Imigrasi Denpasar telah selesai melakukan pemeriksaan kepada WN Rusia tersebut. Direncanakan Alina Fazleeva jika tidak ada kendala akan segera dilaksanakan pendeportasian," tegas Jamaruli Manihuruk.(*).
Kumpulan Artikel Bali
