Berita Bali

Okupansi Hotel Berbintang Turun, BPS Bali Catat Februari Ada Kenaikan

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK), atau okupansi hotel berbintang di Bali pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar 14,86 persen, turun 5,85 poin (mtm)

Blue Point Bay Villas & Spa Hotel
Blue Point Bay Villas & Spa Hotel 

TRIBUN-BALI.COM - Tingkat Penghunian Kamar (TPK), atau okupansi hotel berbintang di Bali pada bulan Februari
2022 tercatat sebesar 14,86 persen, turun 5,85 poin (mtm) dibandingkan dengan TPK pada bulan Januari 2022 yang tercatat sebesar 20,71 persen.

Penurunan TPK (mtm) terdalam tercatat pada TPK hotel bintang 5 sedalam 8,63 poin. Bila dibandingkan dengan TPK pada Februari 2021 (yoy), TPK pada Februari 2022 mengalami peningkatan sebesar 5,87 poin.

Peningkatan TPK (yoy) tercatat pada seluruh kelas hotel berbintang, dengan peningkatan tertinggi tercatat pada kelas hotel bintang 1 setinggi 27,71 poin.

Baca juga: RUSIA Duduki Kedatangan Wisman Tertinggi di Bali Pada Februari 2022

Pada Februari 2022, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang tercatat selama 1,77 hari, turun 0,14 poin dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada Januari 2022 (mtm) yang tercatat selama 1,91 hari.

Jika dilihat dari kelompok tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang
Februari 2022, tercatat selama 2,19 hari. Lebih tinggi bila dibandingkan rata–rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 1,75 hari.

Bila dilihat menurut kelas hotelnya, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Februari 2022 tertinggi tercatat pada hotel bintang dua (2,85 hari).

Baca juga: Wah! Jembrana Garap Budidaya Buah Alpukat 

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu Indonesia tertinggi di Februari 2022 juga tercatat pada hotel bintang lima (1,93 hari).

Dibandingkan Februari 2021 (yoy), rata-rata lama menginap tamu total (asing dan Indonesia) mengalami penurunan sedalam 0,90 poin yaitu dari 2,67 hari pada bulan Februari 2021 menjadi 1,77 hari pada Februari 2022.

Baca juga: ARUS Balik Lebaran 2022! 42 Ribu Wisdom Tinggalkan Bali

TPK hotel non bintang pada bulan Februari 2022, tercatat mencapai 6,32 persen, mengalami peningkatan setinggi 1,51 poin dibandingkan Januari 2022 yang tercatat sebesar 4,81 persen.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu pada hotel non bintang di bulan Februari 2022 tercatat selama 1,73 hari, naik 0,13 poin dibandingkan bulan Januari 2022.

Jika dilihat dari klasifikasi tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Februari 2022 tercatat selama 2,62 hari, lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 1,62 hari.

Baca juga: RUSIA Duduki Kedatangan Wisman Tertinggi di Bali Pada Februari 2022

Terkait dengan anjuran pemerintah untuk melakukan social dan phisical distancing, dalam rangka mencegah merebaknya wabah Corona Virus Diseases (COVID-19).

Pengumpulan data Tingkat Penghunian Kamar Hotel bulan Februari 2022, dilakukan dengan cara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, dalam tatanan kebiasaan baru seperti
penggunaan alat pelindung diri (masker dan faceshield) oleh petugas pendata, penjarakan
sosial dan mencuci tangan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved