Berita Badung

DPRD Kabupaten Badung Godok Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan keten

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
I Komang Agus Aryanta
DPRD Kabupaten Badung saat melaksanakan rapat Pansus bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian serta  Bagian Hukum Badung pada Selasa, 10 Mei 2022.  

"Untuk tahun 2022, lebih sering menangani mediasi," jelasnya.

Bahkan selama 2 bulan dari Januari-Februari  sudah ada 13 kasus yang mengajukan mediasi dengan jenis perselisihan hak 12 kasus dan perselisihan PHK 1 kasus.

Disperinaker Badung telah memiliki 7 orang mediator.

"Dari jumlah kasus, dominan kita bisa selesaikan. Mudah-mudahan tahun ini tidak begitu banyak. Kami dari Dinas intinya siap memediasi," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved